--Pemkot Kendari Siapkan Layanan Publik Berbasis HAM
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan Kota Lulo sebagai daerah yang peduli dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Itu diwujudkan dengan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis pada HAM.
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan setiap warga Kota Kendari mendapatkan perlakuan yang adil, aman, nyaman dan bahagia, Pemkot telah menyiapkan layanan publik berbasis HAM.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, pelayanan publik di Kota Kendari harus ditingkatkan agar dapat memenuhi HAM. Khususnya pada masyarakat yang kurang terlayani sehingga akan mendapatkan hak-hak yang sama.
Menurutnya, pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada organisasi perangkat daerah, camat dan lurah untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik yang berbasis HAM di Kota Kendari.
“Pencanangan layanan publik berbasis HAM ini merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kesetaraan dan perhatian khusus kepada perempuan, anak dan disabilitas. Pemerintah Kota Kendari terus memberikan perubahan yang produktif bagi daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Muhammad Yusup, kemarin.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, Kota Kendari menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pelayanan publik berbasis HAM.
Terobosan itu didesain berdasarkan pada prinsip-prinsip HAM dengan tujuan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak dasar setiap individu, khususnya pada kaum rentan.
“Bahkan kami di Kota Kendari satu-satunya yang sudah menerbitkan yang memuat Perkada se Indonesia, sehingga sekarang minta difasilitasi di Kemenkumham,” ujar Kurniawan Ilyas.
Sekedar informasi, pada 2023 Pemkot Kendari berhasil menyabet penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Pemberian penghargaan peduli HAM merupakan upaya pemda untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Tolak ukur utama dari diraihnya penghargaan ini yaitu, pelayanan disabilitas serta pelayanan yang ramah anak dan perempuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkumham, usul penilaian kriteria kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023, dari 17 kabupaten/kota lingkup Provinsi Sultra terdapat 10 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, salah satunya yakni Kota Kendari. (ags/b)