KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Setelah dua periode menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka, H. Muhammad Jayadin, kini mengincar posisi bupati. Keseriusan Jayadin menjadi pimpinan pemerintahan tertinggi di Bumi Mekongga, terus ditunjukkan. Terbaru, ia mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) bupati Kolaka di kantor DPC PDIP Kolaka, Senin (15/4).
Mengenakan batik yang didominasi warna merah, Jayadin datang ke kantor PDIP didampingi sejumlah pendukungnya. Ia disambut langsung Ketua DPC PDIP Kabupaten Kolaka, Suasana. Jayadin mengungkapkan, saat ini dirinya sedang melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik (Parpol) yang telah membuka pendaftaran secara resmi. Bahkan ia juga telah mengembalikan berkas pendaftaran di beberapa Parpol.
"Ada dua Parpol yang sudah saya kembalikan berkasnya, yaitu Golkar dan PDIP. Sementara Demokrat saat ini kami masih melengkapi dokumen. Saya berharap PDIP bisa memberikan hasil terbaik untuk kita sama-sama berjuang menata Kabupaten Kolaka menjadi lebih baik," tutur Jayadin.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kolaka, Suasana, mengatakan, ada delapan kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka. Rinciannya, enam Balon bupati dan dua kandidat wakil bupati.
"Yang sudah mengambil formulir untuk daftar sebagai Balon bupati itu Muhammad Jayadin, Sjamsul Kadar, Amri Jamaluddin, Husmaluddin, Heryanto Suaib dan Hj. Asmani Arif. Sedangkan untuk Balon wakil bupati ada Nursyamsu dan Yahya Darise. Dari delapan itu, yang sudah mengembalikan berkas baru tiga orang, Mereka adalah Nursyamsu, Sjamsul Kadar dan hari ini Muhammad Jayadin," bebernya, kemarin.
Suasana menegaskan, dukungan PDIP kepada Balon bupati ditentukan oleh pengurus pusat. "Jadi yang mengeluarkan rekomendasi itu adalah DPP. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi para kandidat untuk mendapatkan rekomendasi DPP tersebut. Diantaranya popularitas, elektabilitas dan persiapan menghadapi pilkada," ujarnya.
Untuk diketehui, pada Pemilu tahun 2024 ini, PDIP berhasil meraih lima kursi dari 30 yang diperebutkan di DPRD Kolaka. Syarat pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kolaka melalui jalur Parpol, harus mendapat dukungan 20 persen suara di parlemen atau minimal enam kursi. (b/fad)