--Bahas Mengenai Persiapan Pelantikan
Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna periode 2019-2024, akan berakhir Oktober 2024 mendatang. Kursi parlemen akan diisi orang-orang yang memenangkan Pemilihan Calon Anggota DPRD Muna pada 14 Februari lalu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muna, La Kore. Katanya, sesuai jadwal dan tahapan surat keputusan (SK), pengabdian anggota DPRD Muna akan berakhir Oktober 2024.
Mantan Kadis Sosial Kabupaten Muna itu menambahkan, terkait jadwal pelantikan anggota DPRD Muna terpilih saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya dan jadwal pelantikan.
"Sebelumnya, untuk pleno hasil perhitungan suara sudah dilakukan oleh KPU Muna dan sudah menetapkan nama-nama anggota DPRD periode 2024-2029. Namun, untuk agenda pelantikan kita masih menunggu. Kami juga akan mengundang secara khusus anggota DPRD terpilih terkait agenda rangkaian persiapan pelantikan," tambahnya.
Sekwan DPRD Muna itu menuturkan pihaknya berharap agar anggota DPRD terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah banyak berkarya untuk daerah. Serta sudah memberikan sumbangsih terhadap proses pembangunan Muna selama menjadi wakil rakyat," pungkasnya. (deh/b)