Pj Gubernur Siap Sukseskan Pilkada 2024

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengikuti rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Mendagri RI) secara virtual di Ruang Kantor Gubernur Sultra.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, saat mengikuti rapat virtual dengan Mendagri Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, masa jabatan Pj Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang No 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Mendagri Tito Karnavian

“Kami (Kemendagri) akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali, terkait pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah secara rutin dan berkala,” ungkap Tito Karnavian.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Diikuti oleh 37 Gubernur, 93 Kota dan 415 Kabupaten.

Selain itu, masa jabatan Pj kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 sebagai atensinya yakni pelantikan serentak kepada daerah hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (Mak) menyelesaikan pemeriksaan hasil sengketa Pilkada dan sesuai ketentuan Pasal 201 ayat 9 UU No. 10 tahun 2016 dan pasal 8 ayat 1 Permendagri No.4 tahun 2023, masa jabatan Pj kepala daerah satu tahun dan dapat diperpanjang 1 satu tahun berikutnya dengan orang sama atau berbeda.

Pj kepala daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” ucapnya. Berdasarkan surat edaran Mendagri, pada 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2024, mendorong Pemda menganggarkan dan menandatangani naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) dengan memastikan alokasi anggaran kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dibebankan pada APBD Ta 2023 dan APBD Ta 2024 dan dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto komitmen menyukseskan Pilkada 2024. Dirinya juga meminta semua elemen terkait supaya melakukan tupoksi dengan baik, dalam upaya mendukung pesta demokrasi tersebut. “Termasuk soal penganggaran Pilkada, tentu saja kita akan siapkan. Kita berharap dalam prosesnya hingga usai pemilihan nanti berlangsung lancar, aman dan sukses,” imbuhnya. (rah/adv)

  • Bagikan