Pj Gubernur Perluas Sistem Elektronifikasi

  • Bagikan
(Ki-ka) Sekda Sultra Asrun Lio, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Supartono saat launching aplikasi digital pembayaran zakat di ruang pola kantor Setprov Sultra.
(Ki-ka) Sekda Sultra Asrun Lio, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Supartono saat launching aplikasi digital pembayaran zakat di ruang pola kantor Setprov Sultra.

-- Bayar Zakat Lewat Aplikasi Digital

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto terus menunjukkan komitmennya membenahi sistem pelayanan. Secara bertahap, sistem manual diubah menjadi digital. Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra meluncurkan sistem pembayaran zakat digital. Melalui sistem digital ini, masyarakat akan semakin mudah membayar zakat.

Sistem elektronifikasi pembayaran zakat ini merupakan replikasi dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Tak sekedar melaunching, pemerintah turut menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk lebih mengenalkan aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital.

“Di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah dan sesuai Syariah Islam. Esensinya, kita ingin memberi kemudahan. Yang menarik, proses replikasi ini tak perlu mengeluarkan anggaran secara. Sekarang, bayar zakat bisa melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id,” ujar Andap Budhi Revianto. Sebagai langkah awal, pembayaran zakat lewat aplikasi ini baru diperuntukkan bagi PNS dan PPPK termasuk tenaga honorer lingkup Pemprov Sultra. Ke depan aplikasi ini akan terus dikembangkan dan digunakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra. Makanya, fitur-fiturnya akan terus ditambah.

“Insya Allah, aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur- fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya,” ujar mantan Kapolda Sultra ini.

Suasana pelaksanaan launching aplikasi digital pembayaran zakat.

Sementara itu, Kepala Baznas Sultra Punardin mengapresiasi langkah pemerintah dengan menghadirkan aplikasi pembayaran zakat. Ia pun berharap sistem ini terus dikembangkan dan ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota di Sultra.

“Kami sangat berterimakasih dan kami akan menindaklanjuti ke semua Baznas di Sultra. Kami upayakan Ramadan ini secepatnya akan melaksanakan rapat koordinasi khusus terkait aplikasi lapor zakat ini,” ungkapnya.

Tahun 2023, Baznas mengumpulkan kurang lebih Rp 1 Miliar. Sementara Baznas kabupaten/kota sekitar Rp 33 miliar. Namun pengelolaan zakat bukan hanya di Baznas, ada pula lembaga amil zakat nasional, provinsi hingga masjid. Yang mana, dana yang terkumpul cukup besar. Tahun ini, Baznas menargetkan Rp130 miliar. (rah/adv)

Andap Bayar Zakat di Baznas

Menunaikan zakat tidak hanya melengkapi pahala puasa, namun juga adalah kewajiban bagi setiap umat Islam. Sebagai bentuk kewajiban, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto turut menyalurkan zakatnya. Mantan Kapolda Sultra ini, membayar zakat lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra.

Andap lega dan bersyukur kepada Tuhan usai menunaikan salah satu kewajibannya tersebut. Dirinya berharap, langkah ini bisa menginspirasi stakeholder dan masyarakat Sultra.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan ijab kabul pembayaran zakat.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera membayar zakat di Baznas,” harap Andap Budhi Revianto usai membayar zakat.

Setiap limpahan rezeki yang diperoleh lanjutnya, ada hak orang lain. Untuk itulah, sudah sepatutnya saling berbagi. Kewajiban berzakat diterangkan Allah SWT di Alquran di surah Al Baqarah ayat 43. “Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk,” ujarnya.

Andap mengajak semua elemen umat Islam tetap istiqamah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriyah. Yang tak kalah pentingnya. Tetaplah menjaga silaturahmi. (rah/adv)

  • Bagikan

Exit mobile version