KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tengah memasuki tahap krusial dalam mengoptimalkan kekuatan kompetensi aparatur pemerintahan. Sebanyak 40 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II akan menjalani uji kompetensi dalam acara job fit pada 1 sampai 2 April 2024.
Uji kompetensi yang dilakukan Pemprov Sultra bagi para pejabat eselon II itu dalam rangka memastikan kepemimpinan yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan tugas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sultra, Asrun Lio, menjelaskan uji kompetensi ini adalah respons terhadap rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran sistem merit di lingkungan pemerintah provinsi.
Sekda Asrun Lio menyoroti berbagai permasalahan yang mendasari perlunya uji kompetensi ini. Mulai dari rotasi mutasi tanpa proses uji kompetensi, promosi jabatan tanpa seleksi terbuka ulang, hingga pejabat yang telah menempati jabatan lebih dari 10 tahun tanpa penilaian kompetensi yang jelas. "Proses ini penting untuk memastikan bahwa para pejabat memiliki kompetensi yang tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban," ujarnya kepada Kendari Pos, Rabu (27/3/2024).
Uji kompetensi ini akan melibatkan 4 kelompok pejabat, yang masing-masing memiliki latar belakang dan masalah yang berbeda. Kelompok pertama adalah JPT pratama yang rotasi mutasinya dari instansi lain ke Pemprov Sultra tanpa uji kompetensi dan tidak berkoordinasi dengan KASN. Jumlahnya sekira 6 orang pejabat.
Kelompok kedua adalah kelompok pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk 3 besar tetapi tidak diangkat, namun dipromosikan dari jabatan eselon II tanpa seleksi terbuka ulang dan tanpa koordinasi KASN. Jumlahnya ada 8 orang pejabat.
Kelompok ketiga adalah 1 pejabat administrator yang diperbantukan dari Kejaksaan yang diangkat menduduki jabatan tinggi pratama (Kepala Biro Hukum). "Karena sudah menduduki jabatan itu selama 2 tahun dianggap tahu banyak tentang pekerjaan di instansinya, karena itu mereka perlu diuji kompetensi agar betul-betul dianggap layak duduk dijabatan itu,"jelas Sekda Asrun Lio.
Kelompok keempat adalah terkait sistem merit ASN, dimana dilakukan rotasi mutasi oleh pimpinan sebelumnya kepada para JPT pratama dan tidak dilaporkan ke KASN. Jumlahnya mencapai 20 orang pejabat.
Selebihnya, ada kelompok JPT yang akan mengikuti uji kompetensi saat ini. Jumlahnya sekira 12 orang. Tujuannya, ketika nanti Penjabat (Pj) Gubernur Sultra atau Gubernur Sultra akan melakukan rotasi mutasi maka sudah tidak ada masalah, karena mereka sudah melakukan uji kompetensi lebih dulu.
"Sehingga total keseluruhan yang akan dilakukan job fit sekira 40 orang. Itulah yang nantinya akan di uji pada 1 dan 2 April 2024. Kami tentu telah menyampaikan dan menyurati masing-masing OPD untuk melakukan job fit pengisian JPT Pratama ini,"jelas Sekda Asrun Lio.
Menurutnya, Pj Gubernur Sultra telah menetapkan panitia seleksi (Pansel). Sekda Sultra sebagai Ketua Pansel. "Setelah melewati tahapan uji kompetensi, keputusan akhir akan diserahkan kepada Pj Gubernur Sultra untuk menempatkan para pejabat yang telah melewati seleksi tersebut," tutur Sekda Asrun Lio.
Uji kompetensi ini sangat penting. Para pejabat yang tidak ikut uji kompetensi berpotensi mengalami hambatan dalam proses kenaikan pangkat. "Kami Pemprov Sultra berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis telah melalui seleksi ketat dan transparan. Uji kompetensi JPT Pratama Pemprov Sultra menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan akuntabel demi kemajuan Sultra yang lebih baik," pungkas Sekda Asrun Lio. (rah/b)