KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) berupaya menunaikan seluruh hak para Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapannya, ada peningkatan kinerja yang sesuai tugas dan porsi masing-masing. ASN tak hanya menuntut hak, tapi harus memerhatikan kewajibannya sebagai abdi negara.
Pekan ini, para ASN Pemkab Konsel akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang siap dicairkan.
Anggaran miliaran rupiah tersebut digelontorkan untuk memenuhi hak para pegawai. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, H. Nisbanurrahim, mengatakan Pemkab mengalokasikan gaji bulanan ASN yang akan diterima per 1 April sebesar Rp 29 miliar.
"Kemudian THR PNS Rp 30 miliar, sementara alokasi untuk PPPK sebesar Rp 3 miliar," rinci Nisbanurrahim, Rabu (27/3). para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat tahun 2022 juga mendapat THR.
Nisbah menuturkan untuk pembayaran THR ASN dan PPPK dicairkan sejak kemarin. Namun semua tergantung permintaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang pasti, dana sudah siap.
"Begitu juga TPP ASN akan dicairkan terhitung sejak Januari sampai Maret. Jadi bukan saja THR yang mulai dibayarkan minggu ini, tetapi TPP juga kita cairkan di awal April," janji Nisbahnurrahim.
Ia mengatakan, pembayaran hak-hak ASN tersebut sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah gaji dan THR ASN tidak sama. Walaupun sama satu kali gaji, tapi nominal THR lebih besar, karena tanpa potongan.
Sementara itu Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga selalu berpesan agar hak pegawai yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka. Terutama pada momentum Ramadan dan menghadapi perayaan Idulfitri.
"Namun jangan hanya menuntut hak, tapi kewajibannya juga harus diperhatikan. Artinya para pegawai harus terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," harap Surunuddin. (b/ndi)