Tiga OPD Ajukan Pencairan THR

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Ilyas Abibu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Ilyas Abibu.

-- Pemprov Siapkan Anggaran Rp 72,3 Miliar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) bakal segera dibayarkan. Di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), loket pembayaran THR telah dibuka. Untuk mempercepat proses pencairan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengajukan Perintah Membayar (SPM). Hingga kemarin, baru tiga OPD yang mengajukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Ilyas Abibu mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 72,3 miliar untuk kebutuhan pembayaran THR. Rinciannya, Rp 60,5 miliar akan didistribusikan kepada 11.794 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sultra. Selebihnya atau Rp 11,8 miliar diperuntukan bagi 3.085 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pembayaran THR memang menjadi perhatian Pj Gubernur. Makanya, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang teknis pemberian THR telah ditandatangani sejak 14 Maret 2024 lalu. Beliau ingin memastikan proses pembayaran THR lebih awal. Dengan begitu, dananya bisa digunakan pegawai untuk memenuhi kebutuhan lebaran," jelas Ilyas Abibu kemarin.

Loket pembayaran THR sambungnya, telah dibuka mulai tanggal 25 Maret. Namun sampai kemarin, baru tiga OPD yang mengajukan SPM. Tiga OPD itu yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perkebunan dan BPKAD sendiri.

“Pembayaran THR ini adalah bukti bahwa pemerintah sangat peduli terhadap peningkatan kesejahteraan ASN. Setiap lebaran ada pemberian THR dari pemerintah. Kita harapkan ASN juga termotivasi meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Ilyas Abibu mengimbau OPD bergerak cepat mengajukan SPM. Dengan demikian, seluruh ASN dapat menikmati bonus gaji hari raya sebelum deadline waktu H -10 lebaran. Jika SPM lebih awal diajukan, surat perintah pencairan dana (SP2D) bisa secepatnya diterbitkan.

"Kita berharap seluruh OPD bisa segera cairkan SPM. Agar bendahara BPKAD bisa secepatnya proses pencairan. Kita target tiga hari usai mengusul SPM, sudah langsung cair THR,” pungkasnya. (b/rah)

PEMBAYARAN THR
1.Loket Pembayaran Dibuka Sejak 25 Maret
-Tiga OPD Telah Ajukan SPM
-Ditargetkan Tuntas H-10 Lebaran
2.Pemprov Anggarkan Rp 72,3 M
-11.794 PNS Rp 60,5 miliar
-3.085 PPPK Rp 11,8 Miliar
3.Juknis Pencairan
-PP Nomor 14 tahun 2024
-PMK Nomor 15 2024.
-Pergub Teknis THR Diterbitkan 13 Maret

BESARAN THR ASN 2024
1.Gaji Pokok
2.Tunjangan Melekat
-Tunjangan Suami/Istri 5 Persen
-Tunjangan Anak 2 Persen (Hanya Tiga Anak)
3.Tunjangan Jabatan/Umum
4.Tukin atau TPP
-Besarannya Berbeda antara kementerian, lembaga dan pemda

  • Bagikan