--Aplikasi Bayar Zakat Digital Dilaunching
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, layanan berbasis digital terus diperluas. Selasa (26/3), orang nomor satu di Bumi Anoa melaunching aplikasi pembayaran zakat. Melalui sistem digital ini, masyarakat akan semakin mudah membayar zakat.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan aplikasi pembayaran zakat ini merupakan replikasi dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Tidak hanya meluncurkan, pemerintah turut menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi "Bayar Zakat" berbasis digital.
"Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah dan sesuai Syariah Islam. Aplikasi ini direplikasi secara gratis. Sekarang, bayar zakat bisa melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id," ujar Andap Budhi Revianto di sela-sela peluncuran di ruang pola kantor Setprov Sultra kemarin.
Untuk tahap awal, pembayaran zakat melalui aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK termasuk tenaga honorer lingkup Pemprov Sultra. Ke depan aplikasi ini akan terus dikembangkan dan digunakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra. Makanya, fitur-fiturnya akan terus ditambah.
"Insya Allah, aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Sultra Punardin mengapresiasi langkah pemerintah dengan menghadirkan aplikasi pembayaran zakat. Ia pun berharap sistem ini terus dikembangkan dan ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kita di Sultra.
"Kami sangat berterimakasih dan kami akan menindaklanjuti ke semua Baznas di Sultra. Kami upayakan Ramadan ini secepatnya akan melaksanakan rapat koordinasi khusus terkait aplikasi lapor zakat ini," ungkapnya.
Tahun 2023, Baznas mengumpulkan kurang lebih Rp 1 Miliar. Sementara Baznas kabupaten/kota sekitar Rp 33 miliar. Namun pengelolaan zakat bukan hanya di Baznas, ada pula lembaga amil zakat nasional, provinsi hingga masjid. Yang mana, dana yang terkumpul cukup besar. Tahun ini, Baznas menargetkan Rp130 miliar. (c/rah)