Yusup Bidik Predikat WTP

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kanan) menyerahkan dokumen LKPD Pemkot Kendari tahun anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar (kiri) di Aula BPK Sultra, Senin (25/3/2024). (AGUS SETIWAN / KENDARI POS)
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kanan) menyerahkan dokumen LKPD Pemkot Kendari tahun anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar (kiri) di Aula BPK Sultra, Senin (25/3/2024). (AGUS SETIWAN / KENDARI POS)

--Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula BPK Sultra, Senin (25/3/2024). Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membidik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD tahun anggaran 2023 pada tahun 2024 ini.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, penyerahan LKPD merupakan bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah berkewajiban menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK untuk dilakukan audit. Kami harap laporan keuangan bisa diterima pemeriksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Wali Kota Muhammad Yusup.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara rapi dan tertib administrasi.

"Saya mengajak semua pihak untuk mengelola keuangan dengan baik dan benar. Selain untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu yang paling utama bagaimana kita mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggungjawab," ujar Pj Wali Kota Muhammad Yusup.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini telah melewati beberapa tahapan yang menjadi amanat Undang-Undang.

Ia memastikan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkot Kendari tahun anggaran 2023 dan segera menyampaikan hasil temuan jika ditemukan. Temuan yang ditemukan nantinya wajib untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Kendari dalam kurun waktu sebulan hari kerja.

"Kami harap semua pemerintah daerah bisa memperhatikan betul LKPD yang diserahkan. Kami juga berharap tidak ada kendala sehingga Pemda bisa kembali mempertahankan predikat opini WTP," ujar Dadek.

Sekedar informasi Pemkot Kendari tercatat sudah 10 kali meraih predikat opini WTP dalam tata kelola keuangan. Sebelumnya pada 2023 (Tahun Anggaran 2022l) Pemkot Kendari berhasil meraih penghargaan opini WTP ke-10. Saat ini Pemkot tentang membidik WTP ke-11. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version