Masa Tanggap Darurat Berakhir 20 Maret

  • Bagikan
KORBAN BANJIR : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meninjau korban banjir di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat beberapa waktu lalu. (AGUS SETIAWAN/KENDARI)
KORBAN BANJIR : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meninjau korban banjir di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat beberapa waktu lalu. (AGUS SETIAWAN/KENDARI)

--Rumah Korban Banjir akan Diperbaiki

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kota Kendari segera berakhir. Sesuai SK Pj Wali Kota Kendari, masa berlakunya hanya sampai tanggal 20 Maret. Setelah itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mempertimbangkan dilanjutkan. Jika tidak diperpanjang, penanganan bencana akan masuk ke tahap pemulihan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan status tanggap darurat bencana dikeluarkan karena hampir seluruh Kecamatan di Kota Kendari tergenang banjir. Bukan hanya itu, banjir yang melanda pada 7 Maret lalu sudah menelan korban jiwa.

"Status tanggap darurat bencana banjir sudah kami keluarkan sejak tanggal 7 Maret dan berlaku sampai 20 Maret 2024. Setelah itu, baru dapat diperpanjang atau dipersingkat. Bisa juga masuk masa pemulihan pasca banjir," ungkapnya, kemarin.

Saat ini, pihaknya masih terus melaksanakan pendataan. Mulai jumlah kerugian yang dialami masyarakat, sarana dan prasarana fasilitas umum termasuk rumah warga yang rusak akibat banjir dan tanah longsor.

“Sekarang kami sedang susun berapa kerugian dan infrastruktur yang rusak. Setelah itu, kami mengambil langkahlangkah untuk perbaikan termasuk berkoordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Kota Kendari, korban terdampak banjir di Kota Kendari tercatat sebanyak 2.255 Kepala Keluarga (KK). Ribuan korban banjir itu terdiri dari 2.198 KK korban banjir dan 57 KK korban tanah longsor (rinciannya lihat grafis). (b/ags)

  • Bagikan

Exit mobile version