--Capaian MCP Pemda se-Sultra Tahun 2023
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Seluruh pemerintah daerah di Sultra berlomba-lomba mencegah praktik korupsi. Salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Di Sultra, Pemerintah Kota Kendari meraih skor tertinggi dalam MCP tahun 2023 dengan raihan skor 92,19. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) berada di urutan buncit, paling akhir dengan skor MCP 21,22. (Lihat grafis)
Data itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemprov Sultra dan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, rakor tersebut menjadi ajang penting untuk mengevaluasi capaian program pencegahan korupsi sebelumnya, seperti MCP dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.
Selain itu, rakor itu juga menjadi forum untuk menyusun rencana pelaksanaan indikator MCP tahun 2024 yang lebih efektif dan terukur. “Saat ini kami menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan korupsi di setiap pemerintah daerah. Dengan melibatkan komitmen kepala daerah, pejabat, dan pegawai ASN daerah, serta forum terkait lainnya. Dengan begitu diharapkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dapat terus diwujudkan sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Sekda Sultra Asrun Lio, Kamis (14/3/2024).
Meskipun skor MCP Pemprov Sultra sebesar 56,25 namun hal itu menjadi tantangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2024. Upaya ini menjadi semakin penting mengingat pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
“Dengan komitmen dan kerja sama antar instansi serta kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi, Pemprov Sultra menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan program pencegahan korupsi terintegrasi guna memastikan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi kemajuan daerah,” tegas Sekda Asrun Lio.
Sementara itu, Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019. Hal ini menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan.
“Dalam upaya pencegahan korupsi di Sulawesi Tenggara, empat poin menjadi fokus utama, yaitu: kinerja pencegahan korupsi pemerintah daerah, penyelamatan barang milik daerah, proses penganggaran APBD, dan agenda pemberantasan korupsi tahun 2024,”ujar Tri Budi Rochmanto.
MCP menjadi salah satu instrumen penting dalam memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Nilai capaian MCP Pemprov Sultra sekira 56% dengan rata-rata wilayah se Sultra tahun 2023 mencapai 60%, sementara total nilai capaian nasional 75%.
“Skor rata-rata MCP wilayah Sultra: 60% terbagi atas Perencanaan dan Penganggaran APBD (35%), Optimalisasi Pajak Daerah (69%), PBJ (86%), Manajemen ASN (59%), Perizinan (56%), Pengelolaan Barang Milik Daerah (38%), Pengelolaan APIP (50%) dan tata kelola keuangan desa (75%),”jelas Tri Budi Rochmanto.
Dia menyebutkan untuk peringkat tertinggi capaian pemerintah kabupaten/kota se Sultra diraih Pemkot Kendari (92,19%) dan peringkat terendah oleh Pemerintah Kabupaten Butur (21,22%). “Dimana untuk Pemkot Kendari berada diperingat 60 nasional dan Pemkab Butur peringkat 536 nasional,”ucap Tri Budi Rochmanto.
Selain MCP, evaluasi juga meliputi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), Kepatuhan LHKPN 2023, dan Data Pengaduan Masyarakat.
“Pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah dianggap sebagai langkah penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, optimalisasi aparatur pemerintah, peningkatan layanan publik, dan pemanfaatan APBD untuk kesejahteraan rakyat,”pungkas Tri Budi Rochmanto. (rah/b)