Dianggarkan Rp 25 Miliar, TPP Mulai Dibayarkan April

  • Bagikan
Sunardin Dani
Sunardin Dani

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buton akan ketiban ‘durian runtuh’ pada April mendatang. Selain Tunjangan Hari Raya (THR) alias gaji 14, abdi negara akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan berikut tunggakan Januari hingga Maret.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani. Kata dia, dalam postur APBD 2024 ini, TPP sudah dianggarkan Rp 25 Miliar. Jika tak ada aral, seperti tahun-tahun sebelumnya akan dibayarkan April. “TPP tetap dianggarkan Rp 25 miliar. Rencannya April dicairkan,” ungkapnya pada Kendari Pos kemarin.

Sunardin Dani melanjutkan pembayaran TPP tak bisa dilakukan awal tahun Januari-Ferbruari karena harus melalui tahapan persetujuan pusat. “Pusat selalu melihat kemampuan fiskal kita termasuk PAD. Kalau mampu disetujui,” terangnya.

Sementara untuk THR ASN juga sudah dianggarkam Rp 12 miliar lebih. Pencairannya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Biasanya dana itu akan cair H-10 lebaran. “THR seperti biasa. Nanti ada juknis, tapi anggarannya ada juga,” sambungnya lagi. (lyn/b)

  • Bagikan

Exit mobile version