100 CPNS, 900 PPPK

  • Bagikan
USULAN KUOTA : Bupati Konut, H. Ruksamin (kiri) ketika menghadiri Rakor penetapan pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta yang diselenggarakan pihak KemenPAN-RB, kemarin. (PROKOPIM SETKAB KONAWE UTARA FOR KENDARI POS)
USULAN KUOTA : Bupati Konut, H. Ruksamin (kiri) ketika menghadiri Rakor penetapan pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta yang diselenggarakan pihak KemenPAN-RB, kemarin. (PROKOPIM SETKAB KONAWE UTARA FOR KENDARI POS)

--Pemkab Konut Usul 1.000 Kuota ASN Tahun 2024

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan penerimaan 1.000 kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Jumlah tersebut merupakan usulan terbanyak dalam tujuh tahun terakhir. Diketahui, alokasi penerimaan ASN nasional tahun 2024 ini mencapai 2.302.543 orang.

Usulan yang dilakukan Pemkab Konut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan ruang bagi generasi Konut untuk berkontribusi pada daerah melalui jalur birokrasi. Untuk mengawal usulan tersebut, Bupati Konut, H. Ruksamin, menghadiri langsung rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan kuota ASN yang dibuka Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis (14/3).

“Untuk Konawe Utara, kami mengusulkan sebanyak 1.000 kuota ASN. Rinciannya, 100 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terbagi menjadi 30 tenaga kesehatan dan 70 bidang teknis,” sebut Ruksamin, didampingi Kepala BKPSDM, Moh Nursain, Kepala Dinas Kominfo, Abdollah dan Kepala Bagian Prokopim Setkab, Sutriawan, kemarin.

Sedangkan untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Konut mengusulkan sebanyak 900 kuota. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 70 formasi guru, 90 tenaga kesehatan dan 740 tenaga teknis. Itu sesuai surat resmi bupati, nomor 800.1.2.1/2367 tentang penyampaian usulan kebutuhan ASN Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2024.

“Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk gubernur, bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia, serta beberapa lembaga dan kementerian terkait,” tandas Ruksamin. (c/min)

  • Bagikan