Jaga Lingkungan, Pemkab Koltim Susun RPPLH

  • Bagikan
Suasana penyusunan rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup oleh Pemkab Koltim yang bekerja sama dengan akademisi Universitas Halu Oleo.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH) di Kolaka Timur mulai disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Instansi teknis Dinas Lingkungan Hidup mengagas dokumen tersebut bersama pihak ketiga dari Universitas Halu Oleo (UHO). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Koltim, Sawal Sarifudin, menjelaskan, penyusunan dokumen RPPLH tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya melindungi lingkungan di daerah itu.

"Kalau dokumen RPPLH sudah selesai, maka ada dasar bagi kita dalam menentukan kebijakan yang lebih baik lagi. Kualitas udara dan tutup lahan bisa lebih teratur dan terjaga," kata Sawal, Rabu (13/3). Ia berharap, dokumen RPPLH bisa secepatnya tuntas serta dikerjakan dengan baik, supaya bisa menjadi rujukan pembangunan daerah ke depan.

"Nantinya, pengelolaan dan perlindungan lingkungan lebih baik serta terjaga. Kualitas air dan udara lebih terjaga serta tutupan lahan tetap terjaga. Semuanya itu termuat dalam dokumen yang sementara disusun oleh ahli dari UHO. Saat ini masih tahap awal penyusunan dokumen ini," tandas Sawal. (c/kus)

  • Bagikan