KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyaluran dana desa (DD) sebagai bentuk rekognisi negara pada suatu wilayah, harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi pengembangan potensi dan mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi. Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas harus dibangun secara kolektif oleh masyarakat setempat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tak lepas dari sinergisitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan desa. Pasalnya, DD merupakan alokasi dana untuk membangun desa melalui APBN yang disalurkan melalui APBD. Peruntukannya demi membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Ambolaa. Sebagai wujud nyata komitmen membangun pedesaan, Pemkab melalui DPMD dalam sistem transfer anggaran, juga menyalurkan alokasi dana desa (ADD) pada tahun 2024 sebanyak dua kali dalam setahun.
"Transfer pertama itu sebesar 60 persen dan kedua 40 persen dari besaran ADD masing-masing desa," ungkapnya, Rabu (13/3). Lebih lanjut Ambolaa menjelaskan, pada tahun 2024 ini, dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan, seluruh kepala desa sudah harus melalui aplikasi sistem keuangan desa berbasis online.
Harapannya, semua kepala desa dapat mengelola keuangan di otoritanya sesuai perencanaan. Membangun dengan mengelola keuangan dimaksimalkan, sesuai aturan.
"Keberadaan pengelolaan keuangan berbasis online ini diharapkan dalam tata pengelolaan keuangan tidak lagi mendapat kendala," tandas Ambolaa. (c/ndi)