KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Guna meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bombana tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan asistensi penyusunan LPPD di di Orchardz Industry Hotel Jakarta Pusat, kemarin.
Pj Bupati Bombana, Edy Suhermanto menekankan LPPD bukan hanya formalitas, melainkan instrumen evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Terlebih, penyusunan LPPD menjadi kewajiban sesuai Pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dengan batas waktu pengiriman 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Harapan saya, kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik. Sehingga OPD dapat menyusun LPPD 2023 yang lebih komprehensif dan akurat sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut dia, keterlibatan seluruh OPD dalam proses penyusunan LPPD untuk memastikan kesesuaian capaian kinerja dengan target yang ditetapkan.
“Komitmen dan sinergi antar unit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD berkualitas,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bimtek tersebut dihadiri oleh pimpiman OPD, pejabat, dan perencana dari masingmasing OPD. Materi Bimtek dan asistensi fokus pada metode penyusunan, pengumpulan data, analisis kinerja, serta teknik penyajian LPPD yang informatif. (idh/b)