KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - UPTB Samsat se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara serentak mulai 4 - 8 Maret 2024.
Kegiatan ini selaras dengan Operasi Keselamatan Anoa 2024 yang sedang berlangsung di Provinsi Sulawesi tenggara.
Pemeriksaan pajak kendaraan ini merupakan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dengan menyadarkan masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi ulang STNK miliknya setiap tahun dan melakukan pelunasan PKB serta SWDKLLJ tepat pada waktunya.
Dijaman sekarang, membayar pajak kendaraan sudah tidak perlu repot dan antri lagi di Samsat. Hanya dengan menggunakan Aplikasi signal, Wajib Pajak bisa membayar pajak kendaraannya dimanapun, dan kapanpun.
Pajak yang dibayar secara online, buktinya akan dikirim dalam bentuk elektronik kemudian dikirim ke alamat pemohon.
Bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan Samsat. Proses ini berlaku bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia. Artinya, pemilik mobil dan sepeda motor tidak perlu datang ke Samsat.
Ditempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani menyampaikan, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Giat ini pun juga dilakukan sebagai ajang sosialisasi pembayaran pajak menggunakan Aplikasi Signal.
“Dengan adanya Aplikasi Signal ini kami berharap, dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.” tutup Lucy. (KP)