--Kemenag: Tetap Jaga Toleransi dan Ukhuwah Islamiyah
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Potensi awal Ramadan berpotensi berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah, NU, dan lainnya. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengindikasikan kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan 1445 H atau 2024 M tersebut.
Kendati nanti berbeda, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H atau 20224 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M.
Adapun terkait potensi perbedaan awal Ramadan 1445 H, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa, menegaskan pentingnya saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah, terutama selama bulan suci Ramadan.
Menurutnya, masyarakat Muslim Indonesia secara tahunan menghadapi potensi perbedaan dalam pelaksanaan ibadah, terutama terkait waktu awal dan akhir Ramadhan.
Dalam konteks ini, perbedaan tersebut sering menjadi sumber ketegangan yang bisa memicu saling menyalahkan di antara umat Islam.
"Pengalaman yang telah berpuluhpuluh tahun bagi masyarakat Muslim Indonesia mestinya cukup menjadi pelajaran bahwa perbedaan dalam masalah furu'iyah (masalah cabang) bukan prinsip akidah keimanan (ushuliyah) itu sangat dimungkinkan. Maka, upaya saling memahami harus ditingkatkan," ujar Kiai Sirril.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bagi para tokoh agama dan umat Islam secara keseluruhan untuk meredam sentimen saling menyalahkan dalam pelaksanaan ibadah, terutama dalam konteks puasa Ramadhan yang akan tiba dalam waktu dekat.
Hal ini penting, karena beberapa umat mungkin akan memulai puasa lebih awal atau lebih lambat dari yang lain.
Ia juga menyadari bahwa fenomena saling mengolok-olok dalam pelaksanaan ibadah sering muncul di media sosial dan bisa memiliki dampak yang berkepanjangan.
Baik tokoh agama maupun umat muslim secara keseluruhan diharapkan dapat menahan diri dan menjaga toleransi serta penghormatan dalam menghadapi perbedaan pelaksanaan ibadah.
“Hal-hal semacam ini yang seringkali muncul di medsos, dan biasanya berbuntut panjang. Intinya baik tokohnya maupun umatnya harus bisa menahan diri untuk tidak saling mengolok-olok dengan caranya masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hilal 29 Sya'ban 1445 H bertepatan dengan Ahad Legi, 10 Maret 2024 M. Data perhitungan falak LF PBNU menunjukkan tinggi hilal 0 derajat 11 menit 25 detik.
Sementara ijtima atau konjungsi terjadi pada Ahad Legi, 10 Maret 2024 M, pukul 16:00:50 WIB. Titik markaz Jakarta ini terletak di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dengan koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.
Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 3 derajat 55 menit 36 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 5 derajat 7 menit 23 detik selatan titik barat.
Adapun kedudukan hilal berada pada 1 derajat 11 menit 27 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 2 derajat 30 menit 25 detik. (jp)