KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seluruh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan segera menindaklanjuti arahan tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penegasan itu disampaikan Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah.
“Seluruh OPD agar segera menindaklanjutinya dengan membangun koordinasi, komunikasi serta konsultasi dalam menuntaskan laporan yang belum final,” desaknya, kemarin. Ridwan Zakariah berterima kasih kepada pihak BPK yang telah melakukan audit pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur melalui pemeriksaan pendahuluan.
Pasca pertemuan tersebut dan berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Butur tahun anggaran 2023, maka Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara segera memberikan informasi hasilnya kepada bupati. “Selanjutnya akan melangkah pada tahapan pemeriksaan secara terperinci,” jelas Ridwan Zakariah. (c/had)