--Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Proyek pembangunan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), tak kunjung rampung. Bahkan konstruksi bangunan gedung belum nampak signifikan dan hingga kini dibiarkan tak terurus.
Atas dasar mangkraknya proses pengerjaan tersebut, memantik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Tim penyidik melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor ESDM Sultra, dengan alokasi anggaran Rp7,5 miliar.
Kejari Kendari mulai mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selasa, 5 Maret 2024, penyidik Pidana Khusus Kejari Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra.
"Tiga ruangan yang digeledah yakni ruang Kepala Dinas ESDM Sultra, Bendahara, dan Staf Keuangan serta Aset," kata Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil Najamudin kepada Kendari Pos, Selasa (5/3).
Dalam proses penggeledahan, kata dia, Kadis ESDM Sultra, Abdul Azis turut menyaksikan. Para penyidik menyasar lemari penyimpanan berkas ruangan Kadis ESDM, Bendahara, dan Staf Keuangan serta Aset.
"Penggeledahan ini, bagian pendalaman penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021," ujar Bustanil.
Bustanil menjelaskan, pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru dengan proyeksi anggaran Rp7,5 miliar, diduga tidak berjalan dengan semestinya dan mengalami mangkrak dari 2021 sampai saat ini.
"Penyidik menemukan fakta, bahwa dalam pembangunan Kantor ESDM Sultra yang baru terdapat perbuatan melawan hukum, yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Dan berdasarkan gelar perkara, penyelidikan ini dapat dinaikan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Kejari Kendari membidik calon tersangka dalam kasus ini. Bustanil membeberkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab, terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor ESDM Sultra yang baru.
"Terkait dugaan kerugian negara, kami sedang berkoordinasi dengan auditor dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara," bebernya.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah diperiksa. Terperiksa berasal dari PPK, PPTK,dari pihak swasta atau kontraktor, dan dari pihak pengawas. "Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis juga sudah diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz yang turut hadir saat penggeledahan berlangsung tak banyak memberi komentar. Dia hanya menyampaikan, tim Kejari Kendari hadir di Kantor ESDM Sultra, untuk menggeledah berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung.
Adapun ruangan yang digeledah adalah ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra, ruangan bendahara, serta ruangan staf keuangan dan aset. (b/ali)
AROMA KORUPSI PEMBANGUNAN KANTOR DINAS ESDM SULTRA
1.Proyek Mangkrak
-Dibangun sejak tahun 2021
-Belum rampung sampai sekarang
-Malah dibiarkan tak terurus
-Kejari duga ada indikasi korupsi
2.Anggaran Miliaran Rupiah
-Total anggaran Rp 7,5 miliar
-Masih didalami kerugian negara
3.Geledah Kantor ESDM Sultra
-Tim Pidsus Kejari Kendari mendatangi kantor ESDM Sultra sekira pukul 14.30 Wita
-Geledah ruang Kadis ESDM, Bendahara, Staf Keuangan dan Aset
-Kumpulkan berkas bukti dugaan korupsi
-Kadis ESDM Sultra turut hadir di lokasi
4.Puluhan Saksi Diperiksa
-Terperiksa berasal dari PPK, PPTK, kontraktor, dan pengawas
-Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis juga sudah diperiksa
5.Kerugian Negara
-Kejari masih koordinasi dengan auditor dari Inspektorat Provinsi Sultra
6.Kantongi Calon Tersangka
-Kejari sudah mengantongi calon tersangka
-Masih kumpulkan alat bukti untuk penguatan
-Hanya tunggu waktu saja untuk penetapan tersangka
SUMBER DATA: DIOLAH KENDARI POS