Kendari Bidik Predikat Utama

  • Bagikan
BENTUK GUGUS TUGAS : Plh Sekda Kota Kendari, Makmur (tengah) memimpin Rakor Gugus Tugas KLA 2024 di Balai Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
BENTUK GUGUS TUGAS : Plh Sekda Kota Kendari, Makmur (tengah) memimpin Rakor Gugus Tugas KLA 2024 di Balai Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

-- Gugus Tugas KLA Terbentuk

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiga tahun terakhir, Kota Kendari mampu mempertahankan predikat Nindya. Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan bisa naik kelas. Apalagi selisih poin Kendari menggondol Kota Layak Anak (KLA) predikat utama tinggal sedikit. Sebagai langkah konkret, Pemkot Kendari telah membentuk gugus tugas KLA.

Asisten III Setda Kendari Makmur optimis raihan KLA predikat utama bisa dicapai tahun ini. Makanya, berbagai indikator yang menjadi ketentuan terus dilengkapi. Salah satunya membentuk gugus tugas KLA. Hal ini tak lain untuk memudahkan koordinasi dan memaksimalkan pelaksanaan program yang telah disusun.

“Pembentukan gugus tugas Kota Layak Anak untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat terwujud,” ungkap Makmur dalam Rapat Kordinasi Gugus Tugas KLA di Balai Kota Kendari, kemarin.

Di sisi lain, pihaknya terus melaksanakan evaluasi, monitoring dan persamaan persepsi gugus tugas dalam upaya strategis sebelum penilaian, serta dukungan gugus tugas untuk melengkapi data dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA.

Untuk mencapai peralihan ke tingkat utama kata Plh Sekot Kendari ini, dibutuhkan komitmen dan kerja keras gugus tugas dengan berdasarkan hasil penilaian KLA Tahun 2023 yang masih memiliki kekurangan di sejumlah klaster.

"Yang harus kita perkuat sekarang bagaimana pemahaman teman-teman di kelurahan dan kecamatan, terkait kelurahan dan kecamatan ramah anak yang masih kurang," ungkapnya. (b/ags)

Klaster KLA

1. Hak sipil dan kebebasan

„ Akta Kelahiran

„ Informasi Layak Anak

„ Partisipasi Anak

2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif

„ Lembaga Konsultasi

„ Lembaga Pengasuhan Alternatif

„ PAUD

„ Infrastruktur Layak Anak

3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan

„ Prevalensi Gizi

„ Faskes dan Pelayanan Ramah Anak

„ Air Bersih

„ Kawasan Bebas Rokok

4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya

„ Wajib Belajar 12 Tahun

„ Pusat Kreatifitas Anak

„ Sekolah Ramah Anak

5. Perlindungan khusus

„ Korban Kekerasan dan Eksploitasi

„ Korban Pornografi dan Situasi Darurat

„ Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

Exit mobile version