Proyek Stadion Motewe Diaduit BPK

  • Bagikan
PrOYeK: Stadion sepak bola kawasan Pantai Motewe yang tengah dikerja.(Dedeh Ayu/Kendari Pos)
PrOYeK: Stadion sepak bola kawasan Pantai Motewe yang tengah dikerja.(Dedeh Ayu/Kendari Pos)

KENDARIPOSCO.ID -Penyelesaian pengerjaan stadion sepak bola di kawasan Pantai Motewe, Kabupaten Muna, molor. Proyek dengan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 Rp 16,8 miliar dan Rp 19 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Muna tahun 2023, tak kunjung tuntas, mesti sudah diperiksa lembaga auditor negara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muna, Rustam mengatakan kendala faktor alam; pasang surut air laut hingga penimbunan dan pembangunan talud bagian selatan stadion tidak maksimal.

“selain itu, informasi dari kontraktor bahwa ada kendala alat berat yang masih digunakan di Muna Barat. alat berat itu digunakan mercor tribun atas stadion. Minggu ini alat berat sudah akan dibawa ke Muna,” kata Rustam, senin (26/2).

Rustam menambahkan, perpanjangan tahap awal sudah berakhir. Tetapi, pihak kontraktor sudah mengajukan permohonan pada 22 Februari 2024 lalu untuk perpanjangan tahap dua selama 40 hari.

“Pekerjaan belum tuntas, pihak ketiga kembali mengajukan permohonan tahap dua selama 40 hari ke-depan. Pengerjaannya kembali diperpanjang dan tetap dikenakan denda per hari 1/1.000 dari sisa anggaran tersisa,” tambahnya.

Mantan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna itu menjelaskan proyek stadion sepak bola itu sudah diperiksa kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan lalu.

“Proyek itu sudah diperiksa oleh BPK RI perwakilan wilayah sulawesi Tenggara (sultra). Tinggal kita rampungkan pekerjaan yang tersisa, termasuk finishing plamir dan pengecetan. Kita targetkan, stadion sepak bola itu bisa tuntas dan digunakan tahun ini,” pungkasnya. (deh/c)

  • Bagikan