--Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST),melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para Pemangku Kepentingan. Rakor tersebut membahas Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bahasa Tolaki Tahun 2024.Kegiatan berlangsung Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara( 26/2).
Rakor utama ini dihadiri oleh perwakilan pemda, lembaga adat, kemenag, dari tujuh wilayah tutur bahasa Tolaki. Mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Sekda Prov. Sultra, Asrun Lio membuka rakor ini.
Asrun Lio menyampaikan kehadiran para pemangku kepentingan merupakan Rakorbentuk atensi untuk melindungi bahasa daerahnya. "Bahasa Tolaki mengalami kemunduran karena tidak lagi dituturkan anaknya (generasi sekarang)", ungkap Asrun.
Ia juga mencontohkan bagaimana bahasa daerah yang terus digunakan memberi keuntungan tersendiri dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan, orang asing sangat tertarik dengan bahasa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya sebagai pemilik melakukan pelindungan bahasa daerah.
Asrun menyampaikan, Pj. Gubernur Sultra berharap rakor ini dapat menghasilkan rumusan langkah-langkah strategis untuk merevitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tenggara dan segera diimplementasikan. Rakor ini memberi manfaat bagi pengembangan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung upaya Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini.
Kepala Badan Bahasa, yang diwakili oleh Kapusbanglin Badan Bahasa, Imam Budi Utomo, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah berkomitmen untuk melaksanakan revitalisasi bahasa daerah Tolaki. Sejatinya, pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra daerah menjadi kewajiban daerah itu sendiri.
Imam juga menuturkan revitalisasi bahasa daerah yang akan dilaksanakan ini merupakan paradigma atau pendekatan baru bagi pelindungan bahasa daerah. Artinya, bahasa daerah direvitalisasi dengan melibatkan pemangku kepentingan di wilayah terkait. Kegiatan akan melibatkan para guru, siswa, OPD, lembaga budaya, dan seterusnya dalam pelaksanaannya. "Bahasa daerah kita kuatkan di wilayah tuturnya, ini adalah upaya untuk menahan laju kepunahan bahasa daerah" ujar Imam.
Kepala Kantor Bahasa Prov. Sultra, Uniawati, mengatakan rakor merupakan wujud implementasi revitalisasi bahasa daerah yang menjadi tugas Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam rakor ini dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Revitalisasi Bahasa Daerah Tolaki oleh perwakilan dari tujuh wilayah tutur yakni Kota Kendari,. Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.
Selain itu, dilakukan juga paraf Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra di Sulawesi Tenggara. (adv)