Tunaikan Zakat Lewat Baznas

  • Bagikan
BAYAR ZAKAT : Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir (tengah) mendampingi Staf Ahli Pj Wali Kota Kendari, Syarifuddin (tiga kiri) sempatkan foto bersama calon jemaah haji Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
BAYAR ZAKAT : Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir (tengah) mendampingi Staf Ahli Pj Wali Kota Kendari, Syarifuddin (tiga kiri) sempatkan foto bersama calon jemaah haji Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bulan haji, kian dekat. Jika tak ada aral melintang, Calon Jemaah Haji (CJH) akan diberangkatkan Mei mendatang. Untuk menyelesaikan semua persoalan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari mengimbau CJH asal Kota Lulo untuk menunaikan zakatnya sebelum berhaji.

Ketua Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi untuk menginformasikan kepada CJH tentang pentingnya menunaikan zakat sebelum berhaji.

"Kami harap calon jemaah haji itu bisa mengeluarkan zakatnya di Kota Kendari sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah," ungkap usai mensosialisasikan kewajiban berzakat kepada seluruh CJH di Asrama Haji Kendari, kemarin.

"Karena di Kota Kendari masih banyak saudara kita yang membutuhkan. Jadi bisa dibayangkan sekitar 510 orang Jemaah haji dengan biaya ONH (Ongkos Naik Haji)-nya sekitar Rp 60 juta jika dikeluarkan 2,5 persen untuk zakat berati sekitar Rp 1,5 juta jika diakumulasi jumlahnya bisa mencapai sekitar Rp 765 juta masuk di Kota Kendari," tambahnya.

Jumlah tersebut lanjut Amri, tentunya bisa membiayai kegiatan yang selama ini di programkan Baznas Kendari seperti program bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, perbaikan rumah dan bantuan kemanusiaan. "Saya kira banyak saudara kita yang kita bantu lewat zakat para jemaah haji," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Pj Wali Kota Kendari, Syarifuddin berharap melalui sosialisasi ini, para jemaah haji bisa menyadari pentingnya kewajiban zakat, infaq dan sedekah merupakan kewajiban agama yang setara dengan perintah ibadah lainnya.

"Kita semua sudah sama memahami, bahwa kewajiban menunaikan zakat yang selalu beriringan dengan perintah mendirikan shalat dalam al-qur'an, selain merupakan syari'at agama yang sama kita anut dan kita agungkan, juga telah merupakan amanat undang-undang," ungkap Syarifuddin.

Memahami tuntunan dan syariat islam yang demikian itu, lanjut Syarifuddin, maka dengan menunaikan kewajiban zakat, infaq maupun sedekah sebelum berangkat ke tanah suci sebagai tamu allah diharapkan bisa memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para jamaah calon haji dalam menunaikan dan menyelesaikan seluruh rangkain ibadah haji tanpa ada hambatan dan gangguan.

"Nantinya kita semua kembali ke tanah air sebagai seorang muslim yang bergelar mulia sebagai haji mabrur," pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan