KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat kecamatan. Selama ini KUA dikenal sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Ke depannya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merencanakan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, baru-baru ini.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” imbuh Menag yang biasa disapa Yaqut.
Dia berharap dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Lebih lanjut mantan ketua umum GP Ansor itu menginginkan aula-aula di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilakan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” jelas Menag.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesan Menag.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada 2024. “Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujar Kamaruddin Amin. (jpg)