KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana, menggelar Fokus Group Discussion (FGD) untuk menyatukan data Kabupaten Bombana dalam angka di tahun 2024. T ujuannya menghasilkan data statistik yang lebih relevan dan akurat guna mendukung perencanaan pembangunan yang efektif.
Inisiatif FGD ini diprakarsai oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan tersebut mengatur kewenangan terkait tugas pembina data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mengungkapkan pentingnya penyajian data sektoral yang akurat dan tidak tumpang tindih antara pemerintah daerah dan BPS, terutama dalam konteks fokus Kabupaten Bombana terhadap kekredibelan data.
“Tujuan dari FGD ini adalah menyatukan data statistik yang relevan dan akurat mengenai Kabupaten Bombana, sehingga dapat menjadi dasar yang kokoh dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Man Arfa kemarin.
Lebih lanjut, Man Arfa menekankan perlunya pengintegrasian data dari berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan aspek sosial budaya. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki data, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Bombana.
Kesinambungan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPS Bombana diharapkan dapat menjadi inspiratif untuk wilayah lain dalam implementasi Satu Data Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menyinkronkan data dari instansi sektoral yang menjadi dasar dalam penyusunan Kabupaten Bombana dalam angka.
“Kedepannya, kita harapkan indikator pembangunan seperti angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran dapat berjalan secara signifikan dan lebih akurat,” pungkasnya. (idh/b)