KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi sering menemukan adanya mahasiswa penerima beasiswa yang memiliki rekening tidak aktif. Itu diketahui saat pemeriksaan dokumen pengurusan beasiswa pada Program Merdeka Belajar. Tak heran jika beberapa tahun terakhir ini, ada mahasiswa yang terlambat ditransferkan dana beasiswa karena rekeningnya tak aktif.
Kepala Dikbud Wakatobi, La Ali Wangi menjelaskan kendati mengalami keterlambatan namun penyaluran beasiswa tetap diselesaikan. Seperti halnya tahun 2022 lalu, terpaksa harus dituntaskan pada tahun 2023. Begitu juga dengan tahun 2023 terjadi keterlambatan transfer kepada beberapa mahasiswa karena masalah rekening bank.
“Masih ada beberapa mahasiswa yang rekening banknya sudah tidak aktif. Padahal dananya seharusnya sudah dicairkan tahun 2023 lalu. Tapi, tetap diselesaikan karena itu merupakan haknya mereka sebagai penerima beasiswa,” ujar La Ali Wangi.
Koordinasi Pengelola Beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi Program Merdeka Belajar, Dinas Dikbud Wakatobi, Nurmasi sebelumnya telah menjelaskan pihaknya menambah syarat penerimaan beasiswa untuk tingkat mahasiswa. Mahasiswa yang ingin melakukan pengurusan beasiswa ini bakal diwajibkan menyerahkan berkas rekening korannya masingmasing.
“Ini penting, guna memastikan tidak ada lagi peserta yang dinyatakan layak menerima beasiswa ini mengalami keterlambatan pencairan. Kita tambah persyaratannya yakni mahasiswa yang ingin melakukan pengurusan beasiswa ini bakal diwajibkan menyerahkan berkas rekening koran,” terangnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 40 mahasiswa yang belum dicairkan karena ada kendala. Masalahnya karena nomor rekening yang disertakan dalam berkas tidak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh panita. Ada yang sudah tidak aktif, menggunakan rekening bank orang tua dan ada yang menggunakan rekening bank lain. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius pihak panitia agar tidak terulang lagi. (thy/b)