Pj Gubernur: Rekomendasi KASN akan Ditindaklanjuti

  • Bagikan
AUDIENSI: Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) didampingi Sekda Asrun Lio (kanan) dan Kepala BKD Sultra, Hj. Zanuriah (kiri) pose bersama Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem (dua kanan) usai audiensi di Kantor Gubernur Sultra, kemarin. (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)
AUDIENSI: Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) didampingi Sekda Asrun Lio (kanan) dan Kepala BKD Sultra, Hj. Zanuriah (kiri) pose bersama Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem (dua kanan) usai audiensi di Kantor Gubernur Sultra, kemarin. (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan, akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Insyaa Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ungkapnya.

Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

“Alhamdulillah, Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Kedepan, kita harus mampu meraih kategori sangat baik. Karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan adalah Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik. (b/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version