--Lewat KNPI, La Ode Muhram Komitmen Mendukung Pembangunan Daerah
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Namanya La Ode Muhram Naadu. Usianya masih muda. Sekitar 34 tahun. Namun, pemikirannya jauh melampaui usianya. Dia sosok pemuda visioner yang punya mimpi besar membangun daerah lewat organisasi kepemudaan.
Saat ini, La Ode Muhram Naadu menakhodai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna. Lewat KNPI, dia bertekad untuk mendedikasikan diri untuk daerah. Menurutnya, KNPI merupakan wadah yang tepat untuk mengabdikan diri.
"Saya rasa KNPI tidak akan pernah mati. Karena sejatinya, KNPI itu hanyalah alat perjuangan," ungkapnya dalam Podcast Kendari Pos Channel yang dipandu Redaktur Kendari Pos, Ramadhan, kemarin.
La Ode Muhram mengatakan, melalui KNPI pihaknya bergerak untuk mendukung pembangunan daerah. Utamanya pada isu kepemudaan, khususnya masalah moralitas.
"Beberapa waktu lalu, kami membuat kegiatan pemuda berzikir. Kemudian kegiatan berbau kebudayaan dan itu sifatnya kegiatan inisiatif dan kolaboratif di Kabupaten Muna," jelasnya.
"Kemudian, ada beberapa kegiatan yang sifatnya merespon isu terkini dan kami lakukan sebagai bentuk partisipasi mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Muna," sambungnya.
La Ode Muhram mengaku, organisasi yang dipimpinnya dijalankan secara mandiri dan tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Kendati demikian, ia tidak menganggapnya sebagai hambatan tapi menjadi sebuah motivasi.
"Kalau kita mengharapkan bantuan dari pemerintah, berarti kita menjadi anak muda yang manja. Anak muda yang ketergantungan. Jadi, saya memanfaatkan kondisi itu (KNPI Mandiri) untuk memacu teman-teman dalam berbuat, bahwa anak muda itu bisa meskipun tanpa bantuan dari pemerintah," ungkap La Ode Muhram.
Bergabung dalam KNPI, lanjut La Ode Muhram, adalah sebuah panggilan nurani. Ia mengaku sejak masih duduk dibangku SMA, dirinya sudah banyak terlibat dalam kegiatan kepemudaan.
"Dalam fase yang cukup panjang itu, ditambah rasa ironi saya melihat banyak anak muda di Muna yang melakukan hal negatif. Misalnya tawuran, miras, obat terlarang, hingga kenakalan remaja. Mendorong saya untuk menghadirkan sebuah perubahan," kata La Ode Muhram.
"Melalui KNPI, kita harus ciptakan kultur kepemudaan yang bisa mendukung pembangunan daerah. Karena kalau bukan kita yang bergerak, itu tidak akan mungkin (terealisasi)," tambahnya.
Meski belum lama memulai perjuangan di KNPI, La Ode Muhram perlahan mengikis perilaku negatif pemuda secara kultural. Ia mengajak pemuda untuk menjadi contoh.
"Misi saya, anak muda yang ada di lorong, tidak boleh mencontoh seniornya yang nakal, yang preman. Jadi anak muda harus mencontoh anak muda yang sukses . Itu yang keren dan patut dicontoh," katanya.
Sebagai bentuk dukungannya, saat ini pihaknya tengah mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Kepemudaan.
La Ode Muhram yakin, melalui Perda Pembangunan Kepemudaan, akan tercipta kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan pemuda di Kabupaten Muna.
"Jika sudah memiliki payung hukum yang jelas dan road map kepemudaan yang jelas, maka orgnisasi pemuda tidak berjalan sendiri. Kalau ada perda kepemudaan, itu akan banyak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan menjadi wajib," terangnya.
La Ode Muhram yakin, jika pemuda aktif dalam berbagai kegiatan, terutama yang menyangkut pembangunan daerah, maka akan sangat mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Apalagi RPJMN mengarah pada terwujudnya Generasi Emas 2045 menghadapi bonus demografi.
Karena aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan, La Ode Muhram mendapatkan dukungan dan dorongan dari beberapa kalangan untuk terjun di dunia politik. Namun hal tersebut menurut dia masih dalam pertimbangan.
"Semua orang punya niatan untuk berbuat. Tapi itu harus dilihat secara rasional, dikalkulasi secara tepat, momentumnya kapan atau bagaiman dan saya pikir dunia politik sangat dinamis. Masih perlu dipertimbangkan, karena di dunia kampus juga bagus, dunia praktisi juga alhamdulillah banyak dipercaya. Dan saat ini secara akademik saya masih menempuh perkuliahan (S3 Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin). (ags/b)