KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kompetensi pemerintahan menjadi sangat urgen dimiliki para Aparatur Sipil Negara (ASN). Olehnya itu, dalam proses rekrutmen maupun pengangkatan ASN harus betul-betul sesuai prosedur dan undang-undang berlaku. Hal tersebut penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.
Penegsan itu disampaikan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI), Agustinus Fatem, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (22/2).
Pengangkatan ASN harus selalu dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. Dengan begitu pejabat yang diangkat memenuhi kompetensi dan memberikan dampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ulang Agustinus, menegaskan.
Kehadirannya diterima langsung Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekab), Hj. St. Chadidjah dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab. Dalam momentumt tersebut, Pemkab Konsel juga menerima penghargaan dari KASN RI atas keberhasilannya dalam penerapan sistem merit dengan kategori baik.
Lebih lanjut Agustinus Fatem menilai kesejahteraan masyarakat Konsel saat ini sudah meningkat di bawah kepemimpinan Surunuddin Dangga. “Dalam perjalanan, kami menyaksikan perkembangan dan kemajuan yang luar biasa, kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan itu sudah lebih baik,” sanjungnya.
Tentunya, hal tersebut tak lepas dari kinerja Pemkab dalam melayani masyarakat. Serta komitmen pemerintah mengangkat aparatur yang benar-benar berkompeten. “Tanpa pelayanan maksimal yang diberikan oleh pemerintah melalui bupati, Sekab dan ASN, tentu itu tidak akan terwujud,” tandasnya. (c/ndi