KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu, bukanlah hal yang sederhana. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) terus mengoptimalkan kinerja mereka. Pihak Dinas Sosial (Dinsos) sebagai instansi teknis terus bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen itu diwujudkan melalui pelatihan survei penelurusan dan asesmen kesejahteraan sosial sejak awal pekan ini hingga Rabu (21/2).
“Pelatihan ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari TKSK 25 orang, 58 pendamping PKH, dari Puskesos 20 orang dan operator SIKS-NG 47 orang. Mereka diharapkan mampu mengumpulkan data yang kian valid, akurat dan terbaru agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Konsel, Nurlita Jaya AS, kemarin.
Diketahui pelatihan itu menghadirkan pemateri dari BPS dan BPJS Konsel. Nurlita menekankan agar tim survei, tim penelusuran dan asesmen kesejahteraan sosial bekerja secara maksimal. Menyukseskan program nasional yakni pengentasan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kegiatan ini sangat penting untuk pembekalan bagi tim survei, tim penelusuran dan asesmen dalam rangka turun ke lapangan melakukan survei terhadap data calon penerima bantuan sosial. Termasuk asesmen dalam melakukan pendalaman terhadap data yang sudah ada sebagai bentuk ketepatan sasaran,” jelas Nurlita.
Pelatihan tersebut, lanjutnya, agar peserta dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam melaksanakan survei dengan benar. “Untuk itu kita membutuhkan data yang valid, akurat dan terbaru. Data tersebut dilakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan para aparat, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan atau desa,” sambungnya.
Nurlita berharap, nantinya data yang dikumpulkan dari hasil survei benar-benar rujukan yang dijadikan dasar bagi pemangku kebijakan atau OPD terkait dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan sosial. “Kita berharap penerima bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kategori susah atau miskin ekstrem bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat ataupun daerah,” tandasnya. (c/ndi)