Pemprov Terapkan Transaksi Nontunai

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio (tengah) bersama Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas Abibu (kiri) dan Kepala Cabang Bank BPD Sultra Dino Morlan Gobriyas (kanan) usai penandatanganan PKS implementasi KKPD antara Pemprov dan Bank Sultra, Selasa (20/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTA)
Sekda Sultra Asrun Lio (tengah) bersama Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas Abibu (kiri) dan Kepala Cabang Bank BPD Sultra Dino Morlan Gobriyas (kanan) usai penandatanganan PKS implementasi KKPD antara Pemprov dan Bank Sultra, Selasa (20/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTA)

--Kerja Sama Bank Sultra dalam Penggunaan Kartu Kredit

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemprov menerapkan belanja atau transaksi nontunai melalui KKPD. Langkah itu diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi KKPD antara Pemprov dan Bank Sultra, Selasa (20/2/2024).

Penandatanganan PKS oleh Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas dan Kepala Cabang Bank BPD Sultra Dino Morlan Gobriyas serta disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio.

“KKPD ini cukup efektif di instansi pemerintahan. Oleh karena itu kita juga melakukan hal yang sama dan hari ini (kemarin,red) perjanjian kerja samanya sudah ditandatangani,” kata Sekda Asrun Lio, di kantor Gubernur Sultra, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya KKPD banyak diimplementasikan pemerintah daerah di Sultra dan terbukti cukup efektif untuk membantu pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah. Bagi Sekda Asrun Lio, implementasi KKPD menjadi tonggak penting dalam upaya Pemprov Sultra untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“KKPD merupakan solusi efisien dalam pembayaran non tunai, sejalan dengan arahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD,” jelas Sekda Asrun Lio.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra untuk mendukung implementasi KKPD ini sebagai bagian dari resolusi yang tertuang dalam peraturan pemerintah.

“Sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sultra, agar penggunaan KKPD ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya yang berpedoman dalam peraturan yang berlaku terkait penggunaaan KKPD. Semoga kedepan penataan keuangan di lingkup Pemprov Sultra akan lebih baik lagi dengan adanya KKPD ini,” pungkas Sekda Asrun Lio.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank BPD Sultra Dino Morlan Gobriyas, menjelaskan KKPD merupakan program dari pemerintah pusat yang berfungsi untuk mengurangi peredaraan uang tunai. Selain itu untuk mencegah cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (UP).

Untuk itu, Dino berharap dengan adanya penggunaan kartu kredit, pengelolaan keuangan daerah pemerintah akan lebih efektif. “Kita tidak perlu lagi repot menggunakan catatan, karena catatan itu secara otomatis akan keluar dengan sendirinya pada saat menggunakan kartu kredit,” jelasnya. (rah/b)

  • Bagikan