--Anies Sebut Koalisi Perubahan Siap Ikut untuk Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pilpres di DPR. Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDIP dan PPP.
Menurut Ganjar, hak angket atau hak penyelidikan DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU-Bawaslu terkait penyelenggaraan pilpres yang diduga sarat kecurangan.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan itu harus disikapi. Parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. ”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar melalui keterangan resminya kemarin.
Ganjar menjelaskan, usul untuk menggulirkan hak angket telah disampaikannya dalam rapat koordinasi TPN pada 15 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
DPR, tutur Ganjar, dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR.
Ganjar menyadari, PDIP dan PPP tidak bisa sendirian mengajukan hak angket. Dibutuhkan dukungan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKS, dan PKB. ”Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” tuturnya.
Usul penggunaan hak angket mungkin akan diusung di pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang.
Sementara itu, Anies Baswedan menyebut partai Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari inisiatif hak angket DPR atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. Usul inisiatif hak angket DPR ini sebelumnya sempat disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. “Ketika kita mendengar akan dilakukan (Hak Angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/2/20024).
Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/ kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundangundangan.
Anies juga meyakini bahwa hak angket DPR itu dapat dilakukan bila mengingat PDIPerjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR RI. “Dan Bapak Ganjar menyampaikan keinginan untuk angket itu, Fraksi PDIP (di DPR) terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, Nasdem, PKS akan siap untuk bersama-sama (menggunakan hak angket),” tegasnya.
“Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar (F-PDIP), maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin parpol dalam Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari hak angket,” tandas Anies.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Adapun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). (lum/tyo/wan/c9/oni)