--Sekda Sultra : ASN Harus Berinovasi dalam Pelayanan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat dan negara sebagaimana tertuang dalam undang-undang ASN. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, tugas utama abdi negara adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sebagai ASN kita juga harus terus berinovasi dan berkontribusi dalam pelayanan sesuai dengan bidang dan jabatan," ujarnya saat membuka orientasi pengenalan nilai dan etika PPPK gelombang kedua angkatan XIX, XX, XXI,XXII dan XXIII lingkup Pemprov Sultra di aula Kantor BPSDM Sultra, Senin (19/2/2024).
Di hadapan 250 PPPK peserta orientasi, Sekda Sultra Asrun Lio mengingatkan orientasi PPPK ini hendaknya menjadi ajang pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri dalam pelayanan.
"Oleh karena itu, orientasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab PPPK, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dan etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari ASN Pemprov Sultra,"kata Sekda Asrun Lio.
Menurutnya, core value BERAKHLAk atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menggambarkan landasan moral dan etika. Semua itu harus menjadi bagian integral dari setiap individu di Pemprov Sultra yang mencerminkan karakter sebagai pelayan masyarakat yang tangguh, jujur, dan bertanggung jawab.
"Karena itu, dalam orientasi ini akan membahas penerapan sikap dan etika yang baik dalam setiap interaksi dengan masyarakat dan sesama pegawai. Employed branding "bangga melayani bangsa" adalah cerminan dari identitas kita sebagai pelayan negara. Ini bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa," tegas Sekda Asrun Lio.
Sesuai ketentuan, kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi. Dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. Untuk itu, PPPK diharapkan bekerja profesional dalam melayani masyarakat. "Artinya PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi," ungkap Sekda Asrun Lio.
Pada era saat ini, smart governance menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. "Kita dihadapkan pada tuntutan untuk terus berinovasi, menggunakan teknologi, dan menjalankan tugas pemerintahan dengan lebih cerdas dan efektif. Oleh karena itu, orientasi ini bukan hanya sekadar memperkenalkan pada lingkungan kerja, tetapi juga budaya kerja yang mengusung semangat smart governance," jelas Sekda Asrun Lio.
Melalui orientasi ini, seluruh ASN PPPK bersama-sama meneguhkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang cerdas, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang berkualitas tinggi.
"Culture of excellence adalah landasan yang akan memandu setiap langkah kita, dengan fokus pada pelayanan publik yang unggul dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucap Sekda Asrun Lio. (rah/b)