Kolut Mulai Susun RKPD 2025

  • Bagikan
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN : Suasana pelaksanaan Musrembang di gedung olahraga Desa Lambai Kecamatan Lambai Kolaka Utara, Senin (19/2) (DISKOMINFO DAN PERSANDIAN KOLUT FOR KENDARI POS)
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN : Suasana pelaksanaan Musrembang di gedung olahraga Desa Lambai Kecamatan Lambai Kolaka Utara, Senin (19/2) (DISKOMINFO DAN PERSANDIAN KOLUT FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun anggaran 2024 baru memasuki bulan kedua. Namun bukan berarti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) belum memikirkan pembangunan tahun berikutnya. Memasuki Februari, pemerintah di bawah komando Sukanto Toding mulai merancang perencanaan pembangunan tahun 2025. Selama empat hari mulai tanggal 9 hingga 22 Februari, Pemkab Kolut menggelar Musrembang di delapan lokasi.

Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Persandian Kolut Syahlan Launu mengatakan Musrembang merupakan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkahlangkah penanganan program kerja.

"Hari perdana, Musrembang digelar di dua lokasi. Kecamatan Wawo dan Ranteangin dipusatkan di aula kantor kecamatan Ranteangin. Sementara Kecamatan Lambai dan Lasusua di gedung olahraga Desa Lambai. Dalam Musrembang, pemerintah akan mengkaji progra prioritas yang tercantum dalam daftar usulan desa maupun kelurahan," jelas Syahlan Launu kemarin.

Dalam acara tersebut sambung mantan komisioner KPU Kolaka ini, berbagai pihak terlibat aktif dalam diskusi untuk menyusun rencana pembangunan daerah ke depan. Partisipasi masyarakat dari berbagai lapisan dan lembaga menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolut Muhammad Ikhwan mengungkapkan keputusan untuk menyelenggarakan Musrenbang RKPD bertujuan untuk lebih meratakan akses dan memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

"Berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat, lembaga, serta unsur pemerintahan setempat menjadi bahan evaluasi penting bagi penyusunan RKPD tahun 2025. Kami harap hasil Musrenbang RKPD ini dapat menjadi panduan yang akurat dan komprehensif dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kolut," harapnya. (mal)

  • Bagikan

Exit mobile version