PSL Dua TPS di Mubar Digelar Besok

  • Bagikan
SAMSUL
SAMSUL

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), akibat dihentikan Bawaslu setempat. Berdasarkan hasil rapat, KPU memutuskan akan menggelar PSL Selasa (20/2).

“Kita sudah rapat. PSL untuk TPS 2 Desa Lapokainse dan TPS 2 Desa Tanjung pinang akan kita gelar pekan ini,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mubar, Samsul, saat dikonfirmasi Minggu (18/2).

Lanjutnya, kesiapan pelaksanaan PSL sudah dimatangkan. KPU telah mengarahkan penyelenggara tingkat bawah untuk menyalurkan formulir panggilan memilih. “Mulai sore ini kami akan salurkan formulir C6, pemberitahuan kepada pemilih. Semua pemilih yang terdaftar dalam DPT di 2 TPS tersebut tetap akan mendapatkan formulir C6,” terangnya.

Ia, menambahkan, untuk teknis pelaksanaan PSL akan dilakukan seperti biasa. Hanya saja, pemilih yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari lalu, hanya akan mendapatkan 1 surat suara yaitu surat suara DPRD Provinsi.

“Bagi yang belum memilih akan mendapatkan 5 surat suara diluar DPTb, karena DPTb tergantung alasan pindah memilih. Kalau alasannya pindah domisili maka akan mendapatkan 5 surat suara dangan membawa formulir A pindah memilih dan KTP elektronik. Kalau yang terdaftar dalam DPTb sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version