KPPS Serahkan Kotak Suara ke PPK

  • Bagikan
TAK ADA PSU : KPU Koltim memastikan, pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi hasil Pemilu pada 14 Februari lalu, berjalan sesuai aturan. Saat ini, KPPS sudah menyerahkan kotak suara ke PPK. (KUSDIN/KENDARI POS)
TAK ADA PSU : KPU Koltim memastikan, pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi hasil Pemilu pada 14 Februari lalu, berjalan sesuai aturan. Saat ini, KPPS sudah menyerahkan kotak suara ke PPK. (KUSDIN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) memastikan, pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, sudah berjalan sesuai aturan. Saat ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menyerahkan kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Koltim, Murhum Halik, mengaku, KPPS sudah menyelesaikan tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. “Rencananya rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 22 Februari mendatang. Mudah-mudahan rekap kecamatan berjalan lancar dan aman,” kata Murhum Halik, Jumat (16/2).

Ia menambahkan, untuk rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Koltim akan digelar tanggal 23 hingga 25 Februari 2024 mendatang. “Insyaallah tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU ),” yakin Murhum Halik.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koltim, Abang Saputra Laliasa, mengatakan, sejauh ini proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara berjalan lancar. Tidak ada rekomendasi PSU yang dikeluarkan pihaknya.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Saya pastikan sejauh ini belum ada potensi tempat pemungutan suara untuk pemungutan suara ulang,” tandas Abang Saputra Laliasa. (b/kus)

  • Bagikan

Exit mobile version