Usulan Titik Blankspot dan Signal Lemah Dimatangkan

  • Bagikan
KONFIRMASI DATA : Kepala Dinas Kominfo Butur, La Nita (kiri) ketika menghadiri undangan khusus pihak Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika untuk membahas usulan wilayah blankspot dan signal lemah berbasis seluler 4G. (ILYAS PEMKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
KONFIRMASI DATA : Kepala Dinas Kominfo Butur, La Nita (kiri) ketika menghadiri undangan khusus pihak Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika untuk membahas usulan wilayah blankspot dan signal lemah berbasis seluler 4G. (ILYAS PEMKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Konfirmasi data terkait titik blankspot dan signal lemah yang ada di Buton Utara (Butur), dilakukan pihak Dinas Kominfo setempat. Terbaru, mereka diundang khusus oleh Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika pada Direktorat Telekomunikasi untuk membahas usulan wilayah blankspot dan signal lemah berbasis seluler 4G dari Pemerintah Daerah melalui aplikasi Signal.

Kepala Dinas Kominfo Butur, La Nita, membenarkan, pembahasan yang dilakukan adalah terkait pengecekan terhadap data-data yang sudah disampaikan. “Alhamdulillah, saat ini usulan Pemkab Butur sudah memasuki langkah kedua pada tahap II dalam program penanganan wilayah blankspot dan signal lemah. Kegiatan ini hanya diikuti lima kabupaten, yakni Siak, Indragiri Hulu, Luwuk Utara, Bintan, termasuk Buton Utara,” jelas La Nita, Kamis (15/2).

Selanjutnya, program tersebut nantinya akan difasilitasi Kementerian Kominfo RI ke pihak provider seluler. Sebab pembiayaannya dari penyelenggara telekomunikasi, bukan pemerintah. “Semoga data-data yang sudah disajikan secara lengkap dapat memudahkan menganalisa data yang disampaikan. Kita bersyukur Buton Utara masuk di dalamnya,” sambung La Nita, didampingi Kepala Bidang TIK, Anas Ojidopo.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Telekomunikasi Kementerian Kominfo RI, Muhammad Ridwan Rauf, mengatakan, pihak yang diundang dalam verifikasi dan klasifikasi tersebut adalah Pemerintah Daerah yang sudah menyelesaikan datanya secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tetapi kalau ada data yang kurang, masih bisa diperbaiki secepatnya sampai akhir Februari 2024. Sebab pada awal Maret nanti, sudah melangkah ke tahap III untuk pengusulan baru desa blankapot dan lemah sinyal di aplikasi Signal,” jelasnya didampingi Ketua Tim Infrastruktur Telekomunikasi dan Regulasi Ditjen Telekomunikasi, Aditia Iskandar.

Disebutkan, verifikasi data membutuhkan waktu relatif panjang. Sebab data-data yang dimiliki Kementerian Kominfo akan disinkronkan dengan milik pihak operator seluler. Harapannya data tersebut dapat segera dianalisis pihak operator seluler untuk proses tindakan selanjutnya. (c/had)

  • Bagikan