Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024. Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika menjelaskan pendaftaran calon penerima KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan oleh lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022.

Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi.

Calon penerima harus diterima pada perguruan tinggi yang terakreditasi baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS dan kuliah pada program studi yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Muni Ika menambahkan bahwa semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pendaftaran akun dapat dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/ sejak Senin, 12 Februari 2024.

Pendaftaran akun dapat dilakukan oleh siswa secara mandiri bagi siswa yang akan mengikuti SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri.

Bagi mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi di perguruan tinggi melalui seleksi mandiri, perguruan tinggi bisa membantu mendaftarkan mahasiswa untuk memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.

“Setelah siswa menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri," jelasnya, beberapa waktu lalu.

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Dia membeberkan untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek. (jpnn)

  • Bagikan