KPU Kesulitan Akses Sirekap Diupload PPS

  • Bagikan
Anggota KPU Mubar, Akbar Muram Dani
Anggota KPU Mubar, Akbar Muram Dani

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kendati demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar mengaku belum mengetahi hasil ril perolehan suara Pemilu di daerah itu.

“Hasilnya kita belum tahu karena belum ada pleno di tingkat kecamatan. Makanya kita masih menunggu dari PPK,” kata Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, KPU Mubar, Akbar Muram Dani, saat dikonfirmasi Kamis (15/2).

Walau perhitungan suara Pemilu di PPS telah terlaksana dengan baik, namun pihaknya tidak bisa mengakses data hasil perhitungan suara dari PPS. Alasannya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang, juga sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu, belum dapat digunakan secara maksimal di Mubar.

“Dari Sirekap juga belum ada. Kemudian Sirekap ini hanya alat bantu dan tidak bisa dijadikan rujukan sebagai hasil Pemilu. Jadi sekarang ini hanya hasil hitungan mandiri dari calon, kalau dari kita (KPU) belum ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengungkapkan penggunaan Sirekap di Mubar tidak maksimal karena terkendala jaringan. “Sebenarnya hasil perolehan dan perhitungan suara Pemilu bisa kita baca (lihat,red) karena diupload mereka (PPS). Tapi saya cek belum ada yang masuk. Menurut operator kami hal itu disebabkan jaringan yang tidak bagus. Makanya hasil perhitungan Pemilu ini belum ada yang tersampaikan di Sirekap,” pungkasnya. (b/ahi)

  • Bagikan