KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna membayarkan honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun Linmas sehari setelah pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Muna, LM. Askar Adi Jaya, mengatakan bahwa pembayaran gaji KPPS maupun Linmas sudah dilakukan pada 15 Februari 2024.
Pembayaran honor KPPS maupun Linmas di wilayah Muna sesuai perintah KPU RI. “Pembayaran baru bisa dilakukan pada 15 Februari 2024. Karena dikhawatrikan apabila honor dibayar lebih awal, akan terdapat anggota KPPS yang mengundurkan diri maupun bekerja dengan tidak profesional,” ujar LM. Askar saat ditemui di ruangannya kemarin.
Askar menambahkan, semua honor KPPS maupun Linmas sudah dikirimkan melalui rekening keuangan panitia pemungutan suara (PPS). Honor KPPS tersebut dibayarkan melalui PPS di wilayah masing-masing tanpa ada potongan.
“Pemilu tahun ini terdapat kenaikan honor KPPS. Untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 1,1 juta dan Linmas sebesar Rp 700 ribu. Saya pastikan tidak ada potongan honor KPPS maupun Linmas yang sudah bertugas, kecuali pajak. Anggota KPPS yang dikenai pajak adalah yang berstatus ASN,” tambahnya.
Ia mengapresiasi hasil kerja-kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK), PPS, KPPS maupun Linmas pada Pemilu 2024 ini. Badan adhock pemilu tersebut sudah bekerja secara profesional, jujur dan integritas dalam bertugas.
“Melihat fakta-fakta di lapangan, kerja-kerja PPK, PPS, KPPS maupun Linmas dalam proses pemungutan dan penghitungan berjalan lancar dan terkendali dan tertib. Sehingga menjadi kebanggaan bagi kami khususnya anggota KPU dan seluruh jajaran perangkat penyelenggara yang sudah bekerja sama dalam Pemilu 2024 ini,” pungkasnya. (deh/b)