KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka telah melaksanakan musyarawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) pada 12 kecamatan yang ada di Bumi Mekongga. Dalam agenda tersebut, banyak usulan yang disampaikan masyarakat untuk dimasukkkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka, Sjamsul Kadar, membenarkan, pihaknya banyak menerima berbagai usulan pembangunan saat Musrenbang tingkat kecamatan. Namun ia belum dapat menyebutkan jumlah total usulan akan diterima dan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan aspirasi warga pada 12 kecamatan tersebut.
“Karena keterbatasan anggaran, maka usulanusulan itu tentu tidak semua dapat direalisasikan. Belum bisa disimpulkan diterima atau tidak,” ujarnya, kemarin.
Kadar menjelaskan, ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk menetapkan usulan tersebut, dapat direalisasikan atau tidak.
“Dulu, ada namanya forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memprediksi dan melakukan estimasi berapa pendapatan daerah, dihitung berdasarkan pengalaman tiga tahun terakhir dan kemungkinankemungkinan penerimaan dengan memertimbangkan berbagai intrumen yang ada. Kalau sudah, maka disusunlah yang namanya RKPD,” jelas Kadar. (c/fad)