Absensi Manual Kontrol Kedisiplinan dan Kinerja

  • Bagikan
JAGA ETIK : Apel gabungan OPD di halaman kantor wali kota Baubau yang dipimpin Pj Sekot, Saido Bonsai. Ia terus menekankan peningkatan kedisiplinan bagi ASN dalam menjalankan tugas. (DIMAS DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
JAGA ETIK : Apel gabungan OPD di halaman kantor wali kota Baubau yang dipimpin Pj Sekot, Saido Bonsai. Ia terus menekankan peningkatan kedisiplinan bagi ASN dalam menjalankan tugas. (DIMAS DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus diingatkan untuk meningkatkan kedisplinan. Khususnya dalam kehadiran mereka saat apel setiap hari di lingkungan OPD masing-masing maupun gabungan.

Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Saido Bonsai, menegaskan, untuk memantau kehadiran para pegawai, maka akan diterapkan absen manual. “Jika apel gabungan tidak dilaksanakan dengan kedisiplinan, maka kepala Organisasi Perangkat Daerah harus mengontrol dan melaporkan melalui absensi manual setelah apel gabungan. Ini sebagai bahan evaluasi kinerja bagi ASN,” tegas Saido Bonsai, kemarin.

Ia mengingatkan, bagi para ASN yang melakukan pelanggaran etik, maka harus didisiplinkan dengan dibebastugaskan dan tidak menerima gaji sementara. Sanksi tersebut diterapkan pasca ada keputusan bersalah dari pengadilan. Setelah bebas dan aktif kembali, maka gajinya akan dibayarkan oleh bendahara.

“Semua diatur dalam PP 247 nomor 11, junto PP nomor 17,” jelas Saido Bonsai.

Para ASN yang tidak netral juga akan didisplinkan. Saat ini tercatat ada tiga Abdi Negara di Pemkot baubau yang dilaporkan terindikasi tidak netral dan sudah diberikan surat peringatan.

“Ini sebagai pengingat bagi ASN yang lain, agar berhati-hati. Karena itu, akan dibentuk Tim Penilai Kode Etik. Jika sudah tersangkut kasus, maka dapat diberhentikan sebagai ASN dan gaji dipotong hingga 50 persen,” ancamnya. (c/lyn)

  • Bagikan