KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kuota jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Muna tahun 2024 menurun. Kuota JCH yang diberikan tahun 2023 sebanyak 73 orang, kini menjadi 60 orang
Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah Kemenag Muna, La Ode Ruslin, mengatakan bahwa kuota JCH tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu. Hal itu, sudah sesuai dengan kuota yang diberikan oleh provinsi untuk kuota JCH tahun 2024.
“Untuk JCH yang akan diberangkatkan merupakan para pendaftar tahun 2012. Tetapi hanya sesuai nomor porsi dan tidak keseluruhan para pendaftar tahun 2012 menjadi JCH tahun 2024 ini. Sejauh ini, belum ada JCH yang menunda keberangkatan, apabila ada pembatalan maka akan kita kembalikan,” kata La Ode Ruslin.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari kuota 60 orang JCH, baru 3 orang yang sudah melunasi. Dengan syarat pelunasan salah satunya perlu memberikan keterangan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau rumah sakit.
“Saat ini, JCH masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tahap dua. Pelunasan bisa dilakukan apabila berkasnya sudah rampung. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes agar dipercepat, tetapi masih terkendala jaringan. Namun, dipastikan pelunasan akan dilakukan sebelum keberangkatan JCH, “ tambahnya.
Menurutnya, dari regulasi yang ada, pada tahun 2024 biaya haji mengalami kenaikan menjadi Rp 95 juta. Untuk biaya yang dibebankan pada JCH sekitar kurang lebih Rp 60 juta lebih. Sedangkan tahun 2023, biaya haji yang ditanggung JCH hanya sebesar Rp 52 juta lebih.
“Total biaya haji tersebut, 40 persennya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji. Sedangkan sisanya akan ditanggung oleh JCH. Kita juga berharap, kuota JCH di Kabupaten Muna pada tahun 2025 akan bertambah,” pungkasnya. (deh/c)