KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk penyampaian usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam rekrutmen calon ASN 2024. Perpanjangan waktu diberikan sampai 16 Februari 2024.
Awalnya, usulan ini ditarget rampung pada akhir Januari 2024. Namun, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah sepertinya membutuhkan waktu lebih untuk menghitung kebutuhan ASN-nya.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi. Hal ini diberitahukan melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 07 Februari 2024 lalu.
Nanang menuturkan, sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sejatinya telah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi-validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital. Pihak instansi bisa memanfaatkan sistem informasi ASN atau SIASN. Melalui sistem ini, instansi bisa mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
”Digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (12/2/2024).
Nantinya, usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. Oleh karenanya, PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar bisa segera.(jpg)