KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan masa pelunasan biaya haji reguler 2024. Semula pelunasan itu akan ditutup Senin 12 Februari 2024, tapi diperpanjang sampai 23 Februari 2024.
Hingga Selasa 13 Februari, masih ada sisa kuota yang cukup banyak. Untuk kelompok calon jemaah haji (CJH) berhak lunas, jumlah yang melunasi tercatat sebanyak 155.134 orang. Sehingga masih ada sisa kuota sebesar 35.763 orang. Sedangkan untuk kategori CJH lansia prioritas, sebanyak 4.080 orang sudah melakukan pelunasan. Sisa kuota untuk kategori itu tercatat ada 6.086 orang.
Kemudian, untuk kategori tim pembimbing haji daerah (TPHD) dan pembimbing haji dari KBIHU, sama sekali belum ada yang melakukan pelunasan. Kuota untuk TPHD sebanyak 1.572 orang dan pembimbing KBIHU ada 685 orang.
Untuk kuota cadangan, tingkat pelunasannya cukup tinggi. Dari total kuota cadangan sebanyak 60.998 kursi, yang sudah melunasi sejumlah 29.551 orang atau 48 persen lebih. CJH cadangan ini akan mengisi kuota yang tidak terisi. Apakah karena tidak melunasi atau batal dengan alasan wafat, sakit, atau lainnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap perpanjangan waktu itu dimanfaatkan CJH untuk melakukan pelunasan. ”Bila masih belum terpenuhi kuotanya, akan dibuka pelunasan tahap kedua,” katanya.
Pelunasan tahap kedua tersebut dibuka untuk berbagai kriteria. Termasuk untuk penggabungan mahram ataupun pendamping lansia. Hilman mengingatkan CJH, harus dipastikan, yang akan didampingi harus lunas terlebih dahulu di tahap pertama.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, masa pelunasan biaya haji tahap kedua juga otomatis digeser. Dari semula 5 hingga 26 Maret menjadi 13–26 Maret. “Selain itu, batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas diperpanjang sampai 7 Maret. Sebelumnya batas akhir untuk proses tersebut ditutup 27 Februari 2024,” ujar Saiful.(wan/c9/oni)