Andap Serahkan Dana Pengamanan Pilkada

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (2 dari kiri) dan Komandan Korem 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar (2 dari kanan) dalam penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada Sultra di kantor Gubernur Sultra, Selasa (13/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (2 dari kiri) dan Komandan Korem 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar (2 dari kanan) dalam penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada Sultra di kantor Gubernur Sultra, Selasa (13/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

--Pj Gubernur Sultra, Danrem 143 HO dan Kapolda Sultra Teken NPHD

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto berkomitmen menyukseskan agenda Pilkada serentak 2024 di Sultra. Pemungutan suara Pilkada serentak baru akan digelar 27 November 2024, namun anggarannya sudah disiapkan baik untuk KPU Sultra, Bawaslu Sultra dan unsur pengamanan (TNI dan Polri). Anggaran tersebut diatur dalam mekanisme dana hibah.

Anggaran untuk KPU dan Bawaslu Sultra dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 dan APBD induk 2024. Penyerahan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Sultra dalam 2 tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan tahap kedua sebesar 60 persen pada tahun 2024. Dana 60 persen dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan anggaran pengamanan diserahkan tahun 2024.

Pj Gubernur Andap menyerahkan dana hibah pengamanan (PAM) Pilkada Sultra 2024 kepada TNI dan Polri, kemarin. Pj Gubernur Andap bersama Danrem 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar dan Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sultra, Selasa (13/2/2024).

“Anggaran pengamanan untuk Korem 143/Halu Oleo sebesar Rp.5.000.000.000, dan untuk Polda Sultra sebesar Rp.50.000.000.000. Anggaran ini diserahkan langsung 100 persen dari nilai NPHD,” ujar Pj Gubernur Andap usai penandatanganan NPHD.

Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, Pj Gubernur Andap akan memastikan setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.

“Dengan sudah jelasnya anggaran ini, kita berharap tidak ada lagi permasalahan dan hambatan dalam persiapan dan kesiapan Pilkada. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” tutur Pj Gubernur Andap.

Sekjen Kemenkumham RI itu mengungkapkan penyerahan dan penandatanganan NPHD ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.

“Pemprov Sultra juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan ini sesuai dengan ketentuan berlaku,” imbuh Pj Gubernur Andap.

Anggaran untuk KPU dan Bawaslu Sultra dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 dan APBD induk 2024. Anggaran Pilkada untuk KPU Sultra sekira Rp233.310.228.315 dan Bawaslu Sultra sekira Rp50.196.111.000. Penyerahan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Sultra dalam 2 tahap, tahun 2023 dan 2024.

“Pemprov Sultra juga telah menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/ SJ yang mengatur mengenai pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp.233.310.228.315, untuk Bawaslu Rp.50.196.111.000, untuk Korem 143/HO Rp.5.000.000.000 dan untuk Polda sebesar Rp.50.000.000.000,”jelas Pj Gubernur Andap.

Penandatanganan NPHD Pemprov dan KPU Sultra digelar pada 27 Oktober 2023 yang disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Selanjutnya, penandatanganan NPHD anggaran Pilkada antara Pemprov Sultra dan Bawaslu Sultra pada 9 November 2023.

Penandatanganan NPHD ini menandai komitmen bersama antara Pemprov Sultra dalam mewujudkan pemilihan gbernur/ wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota tahun 2024 di Sultra yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

“Melalui NPHD ini, Pemprov Sultra ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah masingmasing,” kata Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu menjelaskan, sebagai provinsi dengan kondisi geografis meliputi daratan dan kepulauan, maka anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas tantangan tugas pun lebih signifikan.

Pj Gubernur Andap menjelaskan dana hibah Pilkada yang dituangkan dalam NPHD ini juga telah melalui proses penyusunan anggaran meliputi tahap perencanaan program dan anggaran, penyusunan RAB oleh Satker, pembahasan dengan TAPD Pemda, revisi hasil pembahasan, perbaikan hasil pembahasan final NPHD, dan terakhir penandatanganan NPHD yang telah disepakati.

Pj Gubernur Andap mengungkapkan, pencairan belanja hibah Kegiatan Pemilihan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD dengan tidak mensyaratkan penyampaian laporan penggunaan belanja hibah dan tidak menunggu permohonan pencairan dari KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, pada APBD perubahan 2023 lalu kami telah mencairkan belanja hibah kegiatan pemilihan sebesar 40 persen dari nilai NPHD yakni sebesar Rp.113.402.535.626, dengan rincian, masing - masing untuk KPU sebesar Rp.93.324.091.326, dan untuk Bawaslu Rp.20.078.444.400,” ungkap Pj Gubernur Andap.

Lebih lanjut, pada tahun 2024 ini, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen dari nilai NPHD sebesar Rp.225.103.803.589 dengan rincian Rp.139.986.136.989 untuk KPU, dan Rp.30.117.666.600 untuk Bawaslu. (rah/b)

Dasar Hukum
1.Peraturan Mendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD
2.Surat Edaran Mendagri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024
Andap Sukseskan Pemilu
-Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Sultra
-Pemungutan suara Pilkada serentak baru akan digelar 27 November 2024
-Namun anggarannya sudah disiapkan baik untuk KPU Sultra, Bawaslu Sultra dan unsur pengamanan (TNI dan Polri)
-Anggaran tersebut diatur dalam mekanisme dana hibah
-Pj Gubernur Andap sudah teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama:
1.KPU Sultra
2.Bawaslu Sultra
3.Polda Sultra
4.Korem 143 Halu Oleo
Dana Hibah Pengamanan (PAM) Pilkada
-Polri (Polda Sultra) sekira Rp50.000.000.000
-TNI (Korem 143/HO) sekira Rp5.000.000.000
-Anggaran ini diserahkan langsung 100 persen dari nilai NPHD
Dana Hibah KPU dan Bawaslu Sultra
1.KPU
-Dana Pilkada untuk KPU Prov Sultra Rp233.310.228.315
-Rinciannya:
-Rp93.324.091.326 (40 persen) dari APBD Perubahan tahun 2023
-Rp139.986.136.989 (60 persen) dari APBD tahun 2024
-KPU daerah 17 kabupaten/ kota: Rp876.392.161.554
2.BAWASLU
-Dana Pilkada untuk Bawaslu Prov Sultra Rp50.196.111.000
-Rinciannya:
-Rp20.078.444.400 (40 persen) dari APBD Perubahan tahun 2023
-Rp30.117.666.600 (60 persen) dari APBD tahun 2024
-Bawaslu 17 kabupaten/kota: Rp282.332.677.700

Total anggaran untuk KPU dan Bawaslu se-Sultra Rp1.442.231.178.569

Pj Gubernur Sultra
-Pj Gubernur Sultra Andap menyerahkan dana hibah pengamanan (PAM) Pilkada Sultra 2024 kepada TNI dan Polri
-Pj Gubernur Andap bersama Danrem 143 dan Kapolda Sultra meneken NPHD, Selasa (13/2/2024)
-Melalui NPHD itu, Pj Gubernur Andap memastikan setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati
-Ia berharap tidak ada lagi permasalahan dan hambatan dalam persiapan dan kesiapan Pilkada
-Semua pihak harus bekerja keras untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif
-Penandatanganan NPHD ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bersama
-Pemprov Sultra akan memastikan penggunaan dana hibah sesuai ketentuan berlaku

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan