--Bank Sultra Fasilitasi Kartu Kredit untuk Belanja Nontunai
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf terus mendorong implementasi digitalisasi keuangan di Pemkab Buteng. Bank Sultra sebagai bank pemerintah daerah memfasilitasi kartu kredit untuk belanja atau transaksi nontunai bagi Pemkab Buteng. Pj Bupati Buteng Andi Yusuf dan Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemkab Buteng, Senin (12/2/2024).
Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf mengatakan, digitalisasi keuangan daerah sangat urgen, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien. Untuk itu, Pj Bupati Andi Yusuf menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 42 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tengah. Perbup itu sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD.
Untuk memperkuat upaya digitalisasi transaksi Pemkab Buteng, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pihak perbankan. Kerja sama dengan Bank Sultra dalam penggunaan kartu kredit merupakan bentuk modernisasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi serta meminimalisasi penggunaan uang tunai yang bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami sangat berharap penggunaan KKPD yang segera akan diterapkan pada APBD Kabupaten Buteng tahun 2024 ini dapat berjalan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf, kemarin.
Sekretariat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah menjadi pilot project penggunaan KKPD Pemkab Buteng. "Saya ingatkan kepada pemegang KKPD nantinya agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Bank Sultra sehingga lebih terarah dalam hal pelaksanaan dan pelaporannya guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien," pungkas Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Buteng, Mohamad Salman mengatakan, kerja sama dengan Bank Sultra diharapkan dapat mencegah kebocoran retribusi dan pajak di Buteng.
"Penggunaan KKPD difungsikan untuk membiayai belanja daerah seperti belanja barang, jasa, modal, dan belanja perjalanan dinas. Tidak ada lagi anggaran-anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," terang Mohamad Salman.
Turunan dari kerja sama tersebut, akan menghasilkan beberapa PKS lain, misalnya dari sisi pendapatan daerah. "Secara analogi, wajib pajak ketika membayar retribusi maupun pajak, akan menggunakan fasilitas perbankan. Misalnya transaksi non tunai menggunakan QRIS. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi potensi kebocoran," ujarnya. (uli/b)