KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe untuk tidak menjadi tim sukses (Timses) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkompetisi di Pemilu 2024. Penegasan itu disampaikan Harmin Ramba saat melantik pejabat administrator, fungsional dan pengawas lingkup Pemkab Konawe, Senin (12/2). Harmin menyebut, penekanan itu menjadi upaya untuk menjaga netralitas ASN menjelang proses pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg), 14 Februari 2024.
“Tidak boleh ada pejabat misalnya Camat, Lurah atau Kepala Desa (Kades) yang ikut mengkampanyekan Caleg. Apalagi sampai mencarikan suara Caleg tertentu. Itu sanksinya sudah jelas, jadi hatihati bagi ASN,” tegas Harmin Ramba.
Harmin tak memungkiri, Timses memiliki peran penting dalam suksesnya kampanye masing-masing Caleg. Namun beda halnya dengan Timses, ASN memiliki tanggung jawab yang berbeda sebagai aparatur pemerintah. ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukungan politik tertentu.
“ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ASN harus mengutamakan tugas kedinasan dan menjaga profesi sebagai pelayan masyarakat. Bukan berperan sebagai Timses Caleg,” imbuhnya. (adi)